Selasa, 01 September 2026

Kawal Mobil Tangki dari Belawan, Kapolsek Medan Helvetia Pastikan Stok BBM Aman

Faliruddin Lubis - Kamis, 16 Juli 2026 17:40 WIB
Kawal Mobil Tangki dari Belawan, Kapolsek Medan Helvetia Pastikan Stok BBM Aman
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson Sipahutar melakukan pengawalan distribusi BBM di SPBU Jalan Gaperta Ujung Kota Medan.

POSMETRO MEDAN, Medan- Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson J.P Sipahutar meminta masyarakat Kota Medan tidak panik, karena terganggunya distribusi bahan bakar minyak (BBM) dalam beberapa hari terakhir. Pihak kepolisian terus membantu percepatan proses distribusi ke masyarakat.

Ditemui di SPBU Jalan Gaperta Ujung Kota Medan, Kompol Nelson Sipahutar memastikan stok BBM di Kota Medan hingga saat ini dalam status aman.

"Kami melakukan pengawalan mobil tangkai dari Belawan ke SPBU tepat waktu. Sudah banyak masyarakat yang mengantre. 16 ton Pertalite dan 8 Ton Pertamax yang masuk," kata Kompol Nelson Sipahutar, Kamis (167/2026).

Baca Juga:

Kepada masyarakat Kota Medan, Kompol Nelson Sipahutar mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Karena stok aman, hanya terkendala dalam pendistribusian saja. Pihak Polrestabes Medan siap membantu dalam percepatan.

Baca Juga:

Sementara itu, seorang ojek online, Azril yang sempat ikut mengantre mengaku penurunan omset yang signifikan. Pendapatannya turun hingga 50 persen.

"Terasa kali, pendapatan menurun. Biasanya sehari dua kali isi, ini satu kali. Setengah kurang pendapatan saya," ucap Azril.

"Harapan kami sebagai ojek online ini, dipercepat ditangani bisa normal kembali, tolonglah kepada pejabat-pejabat tolonglah, agar rakyat di bawah ini diperhatikan," ujarnya.(DEN)

Tags
beritaTerkait
Farah Adiba, Santri Darul Hikmah Raih BIB Kementerian Agama
Antrian BBM Berlarut-larut, APH Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Pertamina
Terancam Kebakaran dan Aroma BBM, Masyarakat Desak Pertamina Beri Solusi
Polres Dairi Monitor SPBU Simamora Batang Beruh, Pastikan Arus Lalin Lancar, Situasi Kondusif
Ulama Besar NU: Hukuman Potong Tangan Bagi Koruptor, Pidana Mati Jika Kerugian Diatas Rp1 M
Pesantren Ramah Anak: Kokohkan Kolaborasi, Bukan Sekadar Deklarasi
komentar
beritaTerbaru