Rabu, 29 Juli 2026

Soal Rumah Dinas Bank Mandiri Jadi Lahan Parkir, Nezar Djoeli Cium Aroma Korupsi

Administrator C
Administrator - Rabu, 29 Juli 2026 10:28 WIB
Soal Rumah Dinas Bank Mandiri Jadi Lahan Parkir, Nezar Djoeli Cium Aroma Korupsi
IST
HM Nezar Djoeli, ST.

Golongan III:Rumah yang diperuntukkan bagi pegawai negeri dan berstatus dapat dialihkan hak miliknya (dibeli) oleh penghuni yang memenuhi syarat.

Dimana, setiap penghuni/ pengin berkewajiban,

Baca Juga:

Menjaga dan Merawat

Penghuni wajib memelihara kondisi fisik rumah dan membayar sewa serta iuran utilitas sesuai ketentuan.

Baca Juga:

Kemudian garis besarnya adalah Larangan Alih Fungsi

Dilarang mengubah bentuk, memindahtangankan, atau menyewakan rumah dinas kepada pihak lain.

Pengembalian Rumah: Wajib mengosongkan dan mengembalikan rumah dinas kepada negara/instansi saat masa tugas berakhir atau hubungan kerja selesai.(RED)

Tags
beritaTerkait
Ssst... Setnov Pamer Hadir di Pesta Mewah Bertema BTS, Netizen Langsung Murka!
Saksi Sebut Sudah Tuntas Sesuai Kontrak
Sidang Smartboard Tebing Tinggi Masuk Babak Pembuktian ,Tiga Saksi Ahli Bedah Aturan E- Katalog dan Peran PPK
Dugaan Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati, Polresta Deli Serdang Umumkan Hasil Penyelidikan
Kawal Capaian Indikator Desa Antikorupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan dan Ledong Barat
Kawal Capaian Indikator Desa Antikorupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan dan Ledong Barat
komentar
beritaTerbaru