Dari total 1.187 kasus yang diungkap, petugas mengamankan sebanyak 1.434 orang tersangka dengan rincian penyitaan barang bukti sebagai berikut:
• Sabu: Sekitar 260 kg
Baca Juga:
• Ganja: 67 kg
• Ekstasi dan Serbuk Ekstasi: Hampir 95.000 butir
Baca Juga:
• Happy 5: Hampir 22.000 butir
Selain barang bukti konvensional, Polrestabes Medan menyoroti maraknya modus baru peredaran narkoba melalui pod vaping liquid serta bahan sintetis berbahaya.
"Modus pod vaping liquid cukup meningkat. Sampai saat ini, hampir 5.000 cartridge berhasil diungkap. Kami juga menyita bahan baku seperti etomidate, serta perangkat pendukung berupa device dan tabung yang jumlahnya mencapai hampir 13.000 unit," tegas Jean Calvijn.
Di tempat yang sama, kepolisian memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, minuman keras ilegal, peralatan perjudian, hingga kamera pengawas (CCTV) yang dipasang pelaku untuk memantau pergerakan aparat di kawasan Jermal dan Mencirim.
Hasil penyelidikan menunjukkan sebagian barang haram tersebut diduga berasal dari luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, dan Tiongkok. Petugas juga menyita senjata api laras panjang beserta kelengkapannya dan minuman beralkohol tanpa izin. Barang-barang yang berkaitan dengan kepabeanan telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk diproses sesuai kewenangan.
Tags
beritaTerkait
komentar