Kamis, 06 Agustus 2026

Polrestabes Medan Gulung 1.187 Kasus Narkoba dalam 300 Hari, Pengungkapan Melonjak 85 Persen

Jafar Sidik - Kamis, 06 Agustus 2026 20:05 WIB
Polrestabes Medan Gulung 1.187 Kasus Narkoba dalam 300 Hari, Pengungkapan Melonjak 85 Persen
(Dam)
Polrestabes Medan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (6/8/2026).

POSMETRO MEDANPolrestabes Medan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika skala besar sekaligus menyampaikan capaian pengungkapan kasus jaringan internasional, nasional, hingga razia masif Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (6/8/2026).

Dalam kurun waktu 300 hari terakhir, jajaran Polrestabes Medan berhasil membongkar 1.187 kasus narkoba. Angka ini melonjak tajam sebesar 85 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penindakan berfokus pada dua sasaran utama GSN, yakni barak-barak serta loket narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, dan tempat hiburan malam yang dijadikan lokasi peredaran maupun konsumsi barang haram.

Baca Juga:

"Tahun sebelumnya pengungkapan sebanyak 641 kasus. Saat ini Polrestabes Medan mengungkap 1.187 kasus, naik 546 kasus atau melonjak 85 persen. Ini peningkatan yang sangat signifikan," ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Baca Juga:

Kombes Pol Jean Calvijn merincikan, tren pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan terus merangkak naik secara konsisten dalam tiga periode waktu:

• 100 Hari Pertama: 376 kasus

• 100 Hari Kedua: 380 kasus

• 100 Hari Ketiga: 431 kasus

Dari total 1.187 kasus yang diungkap, petugas mengamankan sebanyak 1.434 orang tersangka dengan rincian penyitaan barang bukti sebagai berikut:

• Sabu: Sekitar 260 kg

• Ganja: 67 kg

• Ekstasi dan Serbuk Ekstasi: Hampir 95.000 butir

• Happy 5: Hampir 22.000 butir

Selain barang bukti konvensional, Polrestabes Medan menyoroti maraknya modus baru peredaran narkoba melalui pod vaping liquid serta bahan sintetis berbahaya.

"Modus pod vaping liquid cukup meningkat. Sampai saat ini, hampir 5.000 cartridge berhasil diungkap. Kami juga menyita bahan baku seperti etomidate, serta perangkat pendukung berupa device dan tabung yang jumlahnya mencapai hampir 13.000 unit," tegas Jean Calvijn.

Di tempat yang sama, kepolisian memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, minuman keras ilegal, peralatan perjudian, hingga kamera pengawas (CCTV) yang dipasang pelaku untuk memantau pergerakan aparat di kawasan Jermal dan Mencirim.

Hasil penyelidikan menunjukkan sebagian barang haram tersebut diduga berasal dari luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, dan Tiongkok. Petugas juga menyita senjata api laras panjang beserta kelengkapannya dan minuman beralkohol tanpa izin. Barang-barang yang berkaitan dengan kepabeanan telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk diproses sesuai kewenangan.

Seluruh tersangka kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan untuk menjalani proses hukum hingga persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri perwakilan Wali Kota Medan, Kodim 0201/Medan, Kantor Bea Cukai Belawan, BNNP Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Medan, jajaran pimpinan Polrestabes Medan, para Kapolsek, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, BNNP Sumut juga turut memaparkan hasil penyitaan sabu dan ekstasi yang menjadi bagian dari pengungkapan peredaran narkotika di Sumatera Utara. (Dam)

Tags
beritaTerkait
Gelapkan Uang   Rp135.539.348  Sales PT. ADL  Diadili di PN Medan
Musrenbang 2027, UNIMED Sinkronkan Program Prioritas dengan Kebijakan Nasional
Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak
Perampok Kencan Sesama Jenis Lewat Aplikasi Grindr, Begini Modus dan Cara Mainnya
Keluarga Mantan Istri Polisi Tak Percaya Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi
Rico Waas Pastikan Hunian Warga Layak dan Nyaman
komentar
beritaTerbaru