Kamis, 06 Agustus 2026

Polrestabes Medan Gulung 1.187 Kasus Narkoba dalam 300 Hari, Pengungkapan Melonjak 85 Persen

Jafar Sidik - Kamis, 06 Agustus 2026 20:05 WIB
Polrestabes Medan Gulung 1.187 Kasus Narkoba dalam 300 Hari, Pengungkapan Melonjak 85 Persen
(Dam)
Polrestabes Medan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (6/8/2026).

Seluruh tersangka kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan untuk menjalani proses hukum hingga persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri perwakilan Wali Kota Medan, Kodim 0201/Medan, Kantor Bea Cukai Belawan, BNNP Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Medan, jajaran pimpinan Polrestabes Medan, para Kapolsek, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, BNNP Sumut juga turut memaparkan hasil penyitaan sabu dan ekstasi yang menjadi bagian dari pengungkapan peredaran narkotika di Sumatera Utara. (Dam)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Gelapkan Uang   Rp135.539.348  Sales PT. ADL  Diadili di PN Medan
Musrenbang 2027, UNIMED Sinkronkan Program Prioritas dengan Kebijakan Nasional
Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak
Perampok Kencan Sesama Jenis Lewat Aplikasi Grindr, Begini Modus dan Cara Mainnya
Keluarga Mantan Istri Polisi Tak Percaya Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi
Rico Waas Pastikan Hunian Warga Layak dan Nyaman
komentar
beritaTerbaru