Selasa, 22 September 2026

Polrestabes Medan Gulung 1.187 Kasus Narkoba dalam 300 Hari, Pengungkapan Melonjak 85 Persen

Jafar Sidik - Kamis, 06 Agustus 2026 20:05 WIB
Polrestabes Medan Gulung 1.187 Kasus Narkoba dalam 300 Hari, Pengungkapan Melonjak 85 Persen
(Dam)
Polrestabes Medan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (6/8/2026).

Seluruh tersangka kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan untuk menjalani proses hukum hingga persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri perwakilan Wali Kota Medan, Kodim 0201/Medan, Kantor Bea Cukai Belawan, BNNP Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Medan, jajaran pimpinan Polrestabes Medan, para Kapolsek, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, BNNP Sumut juga turut memaparkan hasil penyitaan sabu dan ekstasi yang menjadi bagian dari pengungkapan peredaran narkotika di Sumatera Utara. (Dam)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
PH.Nur Erdian: Fakta Persidangan Uang Rp175 Juta Anggaran Maintenance Cost, Negara Justru Diuntungkan Lebih Rp1 Miliar
Polsek Medan Baru Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP dan Laptop di Rumah Kos
Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Pasar 10 Tembung Gang Ikhlas
Julius Ares: Mari Saling Bantu Tuntaskan Pekerjaan yang Masih Harus Diselesaikan
PSMS Medan Bantai Persiku Kudus 6-0, Javier Siverio Hattrick
Pelaku Curanmor di Warung Sembako Percut Seituan Tak Berkutik Saat Diringkus
komentar
beritaTerbaru