Baca Juga:
Pada kesempatan yang sama, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa bekas luka lama pada tangan korban merupakan perlakuan korban sendiri.
"Luka lama yang waktunya bukan baru-baru ini. Namun demikian, tim kami sudah mendalami terkait dengan luka lama tersebut. Tim kami sudah mengetahui tempat kejadiannya di mana dan sudah mengetahui saksi-saksi yang melihat langsung kejadian itu. Kemudian waktunya juga sudah diketahui. Dan ini kami melihat bahwa termasuk yang sangat sensitif. Tetapi bisa secara tegas saya sampaikan supaya tidak simpang siur, luka lama yang ada di sayatan lengan pergelangan kirinya itu dilakukan oleh korban itu sendiri," jelas Jean Calvijn.
Baca Juga:
Jean Calvijn menuturkan, berdasarkan hasil laboratorium forensik dan scientific investigation dan hasil autopsi hingga keterangan saksi yang menguatkan saat kejadian tersebut dan korban menyandar menutupi pintu kamar mandi tersebut bahwa kematian WLG merupakan tindakan bunuh diri.
"Dugaan awal kami menyimpulkan itu adalah bunuh diri," ujar Jean Calvijn.
Sebelumnya diberitakan, SG (56) menduga anaknya, wanita inisial W (30), bukan meninggal karena mengakhiri hidup menggunakan senjata api milik mantan suami, Brigadir I, tetapi disebabkan adanya penganiayaan.
"Ini bukan penembakan diri sendiri. Ini hasil dianiaya," kata SG saat diwawancarai di rumah duka di Kota Medan pada Rabu (5/8/2026).
"Karena dari kita lihat, di sana ada pencekikan leher dan mata lebam. Semua badannya agak kebiru-biruan. Tidak ada itu bekas tembakan seperti apa yang diberitakan selama ini," sambungnya.
Ia sempat mempertanyakan ke petugas kepolisian terkait luka itu, tetapi sampai saat ini belum mendapat penjelasan.
Dengan penjelasan rinci dari tim forensik RS Bhayangkara ini, kepolisian memastikan bahwa tanda-tanda fisik pada jenazah korban murni merupakan fenomena medis dan dampak dari luka tembak, bukan bukti penganiayaan fisik secara fisik sebelum kematian.(Dam)
Tags
beritaTerkait
komentar