Bea Cukai dan Polri Temukan 30 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan
Bea Cukai dan Polri Temukan 30 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan.
Peristiwa 23 menit lalu
"Yang kita tahu memang ini KSO, KSO antara PT HK dan PT Bethesda Mandiri sepakat membuat perjanjian. Nah, kita tanyakan apakah kalian mendapat keuntungan dari proyek ini? Dia bilang tidak ada," katanya.
"Kalau tidak ada yang diuntungkan, unsur menguntungkan orang lain atau diri sendiri sudah runtuh. Begitu kita kira," tegasnya.
Baca Juga:
Ia juga menyebut selama persidangan belum ditemukan adanya aliran dana kepada pihak yang didakwakan memperoleh keuntungan dari proyek tersebut.
"Tidak ada aliran dana kepada Pak Enda Simakasura Ketaren. Tidak ada juga menguntungkan diri sendiri. Menguntungkan orang lain pun atau pihak lain pun tidak ada," tutur Philipus.
Baca Juga:
Selain persoalan keuntungan, penasihat hukum juga menyoroti keterangan saksi mengenai hubungan internal antara PT Bethesda Mandiri dan PT Hutama Karya.
"Kalau ada masalah antara HK dan Bethesda Mandiri, ya mereka selesaikan. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan terdakwa dalam hal ini," ungkap Philipus.
Dalam persidangan, juga terungkap mengenai kewenangan Sahat Pasaribu sebagai Direktur Cabang PT Bethesda Mandiri. Menurut penasihat hukum, Sahat memiliki kewenangan berdasarkan anggaran dasar perusahaan untuk menandatangani perjanjian dengan pihak ketiga.
"Pak Ramlan sebagai Direktur Utama PT Bethesda Mandiri menunjuk Pak Sahat sebagai Direktur Cabang. Dia punya kewenangan untuk membuat perjanjian. Itu memang diatur dalam anggaran dasarnya bahwa dia diberikan kewenangan untuk menandatangani perjanjian dengan pihak ketiga dan pihak-pihak lainnya," jelas Philipus.
Sementara mengenai uang Rp400 juta yang muncul dalam persidangan, Philipus menjelaskan bahwa uang tersebut bukan keuntungan dari proyek. Menurut dia, Sahat sebelumnya memiliki piutang kepada Ramlan dengan nilai yang sama.
"Pak Ramlan itu sudah berutang kepada Pak Sahat sudah lama, Rp400 juta. Karena proyek ini sudah berjalan dan dia tidak mendapat keuntungan, uang yang dipinjam sebelumnya itu kemudian mau dipotongkan. Jadi dianggap sebagai biaya manajemen," ungkapnya.
Bea Cukai dan Polri Temukan 30 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan.
Peristiwa 23 menit lalu
Winda Lorenza Diduga Bunuh Diri, Kapolda Sumut Pastikan Penyidikan Terus Diperdalam.
Medan satu jam lalu
Satpolairud Polres Sibolga Intensifkan Patroli dan Pemantauan Wilayah Pesisir
Peristiwa satu jam lalu
Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Pemkab Buka Festival Drumband Piala Bupati Taput
Sumut 2 jam lalu
Jelang HUT RI, PWPM Datang Membawa Pesan Wartawan Senior Tak Boleh Dilupakan.
Medan 2 jam lalu
Wali Kota Sibolga Buka Turnamen Sepak Bola Gebyar Kemerdekaan, Pererat Sinergi Forkopimda.
Sumut 2 jam lalu
Pemprov Sumut Tegaskan ProbisUHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat.
Sumut 2 jam lalu
Siswa SMA di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis
Sumut 2 jam lalu
Tiga Pekerja DLH Kota Tanjungbalai Tersengat Listrik Tegangan Menengah Saat Pasang Bendera di Tugu Segitiga.
Peristiwa 3 jam lalu
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 16.000 Batang Rokok Ilegal Melalui Layanan Pos
Inter-Nasional 3 jam lalu