Pelanggaran Turun 56,7 Persen, Edukasi dan Pengawasan Semakin Masif
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan 5 jam lalu
Posmetro Medan, Medan — PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional I melalui Sub Bagian TJSL menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Sumatera Utara melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Dalam kegiatan seremonial yang berlangsung di Aula Kelapa Sawit, Region Office, PTPN IV Regional I Jl. Sei Batanghari No. 2 Medan, Selasa (8/7-2025) resmi menyalurkan bantuan dana TJSL sebesar Rp5.387.423.203,- kepada 503 objek penerima, baik dari tingkat Kantor Regional Head Triwulan II Tahun 2025 maupun Kantor Distrik untuk Semester I Tahun 2025.
Baca Juga:
Kegiatan yang mengusung tema "Terintegrasi, Terarah, Terukur Dampaknya, dan Akuntabilitas" ini turut dihadiri oleh Region Head PTPN IV Regional I, jajaran SEVP, Kepala Bappeda Kota Medan, serta perwakilan pengurus dan pengelola objek penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Rurianto, Region Head PTPN IV Regional I menegaskan bahwa peningkatan jumlah objek penerima dan total bantuan dibanding triwulan sebelumnya merupakan wujud nyata tanggung jawab dan bakti perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Baca Juga:
"Program TJSL bukan sekadar kewajiban regulatif, namun juga bagian dari pendekatan bisnis berkelanjutan perusahaan. Melalui bantuan ini, PTPN IV hadir dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan masyarakat di sekitar wilayah operasional," tegas Rurianto.

Dedi Ariandi, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional I yang membawahi Sub Bagian TJSL melaporkan bahwa sebelumnya, pada Maret 2025, bantuan TJSL Triwulan I telah disalurkan sebesar Rp1,29 miliar kepada 104 objek, dibandingkan dengan Triwulan II sebanyak Rp5,38 milyar untuk 503 objek penerima.
Terjadi lonjakan signifikan baik pada jumlah penerima maupun dana bantuan, hal ini mencerminkan peningkatan kepedulian sosial perusahaan di wilayah-wilayah seperti Medan, Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Serdang Bedagai, Labuhanbatu, dan Langsa.
Perusahaan juga menegaskan bahwa seluruh dana akan disalurkan langsung ke rekening objek penerima. Setiap penerima wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban maksimal 60 hari sejak dana diterima. PTPN IV Regional I juga menekankan kepatuhan terhadap sistem manajemen anti-penyuapan, melarang keras pemberian imbalan kepada tim survei atau petugas perusahaan dalam bentuk apapun.
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDANTapanuli Selatan Personel Satuan Brimob Polda Sumut terus menunjukkan komitmen dalam mendukung pemulihan pascabencana banj
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Komisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taoanuli Selatan Kepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumut. P
Sumut 6 jam lalu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Pelaku Diamankan di Medan
Kriminal 6 jam lalu
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur Hingga Banjir.
Medan 6 jam lalu
Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait Lurah Terjun.
Medan 6 jam lalu
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Tapanuli Tengah, BPBD Siagakan GOR Pandan untuk Evakuasi
Peristiwa 7 jam lalu
Zakiyuddin Harahap Harap HIPMI Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah.
Medan 8 jam lalu
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.
Kriminal 9 jam lalu