Jumat, 11 September 2026

Eksekusi Akuang Belum Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Konspirasi dalam Kasus Alih Fungsi Hutan

Salamuddin Tandang - Kamis, 10 September 2026 15:15 WIB
Eksekusi Akuang Belum Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Konspirasi dalam Kasus Alih Fungsi Hutan
Ist
Wakil Direktur LBH Medan, Ali Nafiah, menilai terdapat sejumlah hal yang patut dipertanyakan dalam perjalanan perkara Akuang.

Kewajiban pembayaran uang pengganti menjadi salah satu aspek utama dalam perkara ini. Nilainya mencapai Rp856.801.945.550.

Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi sesuai ketentuan putusan, aset yang berkaitan dengan terpidana dapat menjadi bagian dari proses penyelesaian uang pengganti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Besarnya nilai tersebut membuat perkara Akuang tidak hanya menjadi perhatian karena vonis 10 tahun penjara, tetapi juga karena dampak ekonomi dan lingkungan yang dikaitkan dengan perkara tersebut.

Setelah melalui rangkaian proses hukum yang panjang, perhatian kini beralih dari ruang sidang ke tahap pelaksanaan putusan.

Baca Juga:

Mahkamah Agung telah menolak kasasi. Kejatisu telah mengajukan pencekalan, sementara kewenangan eksekusi berada di tangan KejariLangkat.

Pertanyaan yang tersisa adalah kapan putusan tersebut benar-benar dilaksanakan.

Bagi LBH Medan, persoalan ini tidak hanya menyangkut pelaksanaan hukuman terhadap seorang terpidana.

LBH Medan juga meminta agar dugaan keterlibatan pihak lain, aktivitas pemanenan di lahan yang disebut telah disita, serta kemungkinan adanya pembiaran turut ditelusuri.

Dengan nilai uang pengganti mencapai Rp856,8 miliar dan perkara yang berkaitan dengan kawasan hutan, pelaksanaan putusan menjadi bagian penting dalam memastikan kepastian hukum.

Kini, publik menunggu langkah konkret KejariLangkat sebagai jaksa eksekutor.

Sebab, setelah sebuah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, tahap berikutnya bukan lagi sekadar menunggu keputusan pengadilan, melainkan memastikan putusan tersebut benar-benar dijalankan.(PRM/Lam)

Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Langkat, 2 Terduga Pelaku Diamankan
Motif Pembunuhan di Kuala Diduga Dipicu Persoalan Pencurian Buah Kelapa Sawit
Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi
Klenteng Kwan Te Kong Pulau Brayan Gelar Baksos, Bagikan Beras untuk Lansia dan Fakir Miskin
Ketua Satgas GRIB Jaya Langkat A Prawiranta PA Serahkan SK 3 PAC
komentar
beritaTerbaru