Rabu, 28 Oktober 2026

Eksekusi Akuang Belum Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Konspirasi dalam Kasus Alih Fungsi Hutan

Salamuddin Tandang - Kamis, 10 September 2026 15:15 WIB
Eksekusi Akuang Belum Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Konspirasi dalam Kasus Alih Fungsi Hutan
Ist
Wakil Direktur LBH Medan, Ali Nafiah, menilai terdapat sejumlah hal yang patut dipertanyakan dalam perjalanan perkara Akuang.

"Kami sudah meneruskan permintaan pencekalan keimigrasian melalui Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung," ujar Irfan saat dikonfirmasi, Selasa, 8 September 2026.

Meski demikian, Irfan menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi merupakan kewenangan Kejaksaan Negeri Langkat sebagai jaksa eksekutor.

Baca Juga:

Kejatisu, kata dia, berperan melakukan pengawasan dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan putusan.

"Terkait eksekusi, itu merupakan domain jaksa eksekutor dari kejari setempat. Apa pun itu, eksekusi harus dilaksanakan," tegas Irfan.

Baca Juga:

Ia memastikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap harus dijalankan.

"Pada prinsipnya, eksekusi harus dilaksanakan tanpa terkecuali. Apa pun itu, eksekusi harus dilaksanakan karena merupakan perintah undang-undang," katanya.

Irfan menjelaskan bahwa jaksa eksekutor tetap harus menjalankan prosedur yang berlaku, termasuk tahapan pemanggilan terhadap terpidana.

Namun, prosedur tersebut tidak berarti eksekusi dapat ditunda tanpa kepastian.

"Yang pasti, eksekusi harus dilaksanakan tanpa terkecuali. Itu harga mati," ujarnya.

Di tengah perhatian publik terhadap perkara tersebut, Kejaksaan Negeri Langkat belum memberikan penjelasan mengenai waktu pelaksanaan eksekusi terhadap Akuang.

Tags
beritaTerkait
Lagi-lagi Dukun Cabul di Kabupaten Langkat Cabuli Anak 14 Tahun
Tuduhan Aswas Diamankan PAM SDO Diduga Serangan Balasan Pemeriksaan Pengawasan Kejati Sumut atas Pejabat Disdik Sumut
Kerjasama Berbagai Bidang, Kejati Sumut, Aceh dan Riau Teken PKS dengan Kodaeral I
Dugaan DPLH Bermasalah, Kejatisu Didesak Periksa Kadis LH Labuhanbatu
DPRD Langkat Gelar RDP Bersama PERMADA Panggil Manager PLN ULP Tanjung Pura , Ariswan Desak Rekomendasikan Copot Manager
Sertijab Kasat Narkoba Polres Langkat, Dudi Efni Pasaribu Apresiasi AKP Ruspian Jabat Kasat Narkoba Polres Langkat
komentar
beritaTerbaru