Sementara itu, Lurah Helvetia, Hafiz mengatakan pihak kelurahan telah mengetahui persoalan tersebut. Menurut Hafiz, DS juga telah dipanggil ke kantor kelurahan pada Senin untuk membahas persoalan yang disampaikan.
Hafiz menjelaskan bahwa pihak kelurahan dalam proses penyaluran bansos mengacu pada data penerima yang diterima dari Dinas Sosial.
Baca Juga:
Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan mengacu pada data desil yang telah ditetapkan dalam program bantuan sosial.
Dengan demikian, warga yang belum termasuk dalam kelompok sasaran berdasarkan data tersebut belum dapat diberikan bantuan melalui program yang bersangkutan.
Baca Juga:
Persoalan yang muncul di KelurahanHelvetia tersebut sekaligus menjadi perhatian penting mengenai perlunya akurasi, pembaruan, serta verifikasi dan validasi data penerima bantuan secara berkala.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan, sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian data di lapangan.
Pada akhirnya, keterbukaan informasi dan koordinasi antara pemerintah, perangkat kelurahan, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyaluran bansos yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.(ATN)
Tags
beritaTerkait
komentar