Selasa, 29 September 2026

Akuang Diduga Kabur, Eksekusi 10 Tahun Penjara dan UP 856,8 M Batal?

Sawit Sitaan Terus Dipanen, Kasi Penkum Kejati Sumut : Kejari Langkat dan BKSDA Saling Kordinasi
Salamuddin Tandang - Selasa, 29 September 2026 11:40 WIB
Akuang Diduga Kabur, Eksekusi 10 Tahun Penjara dan UP 856,8 M Batal?
foto ist
Alexander Halim alias Lim Sia Cheng alias Akuang terpidana 10 tahun atas kasus perambahan ratusan hektar hutan mangrove di Langkat bakal batal karena diduga terpidana telah kabur saat akan dipenjara dan membayar pengganti negara 856,8 miliar.

4. Jangan biarkan uang negara hilang tanpa pemulihan.

5. Usut dan telusuri seluruh aset yang berkaitan dengan terpidana.

Baca Juga:

6. Buka secara transparan perkembangan proses eksekusi kepada publik.

7. Telusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam proses jual beli, penguasaan, penerbitan dokumen, maupun pemanfaatan kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut.

Baca Juga:

8. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum.

Sebagai informasi, Mahkamah Agung telah menolak kasasi Akuang berdasarkan Putusan MA Nomor: 2657 K/PID.SUS/2026. Dalam putusan tersebut, Akuang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp856.801.945.550 atau sekitar Rp856,8 miliar yang berkaitan dengan kerugian perekonomian negara dan kerusakan lingkungan.

Dengan putusan tersebut, hukuman terhadap terpidana kasus alih fungsi kawasan hutan di Langkat telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). (lam/*)

Tags
beritaTerkait
Pemko Binjai Dukung Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Akuang ‘Melawan’, Saat Dieksekusi, Kejatisu Jadwalkan Panggilan Kedua
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolres Simalungun, AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M
Kejati Sumut Sambut Hangat Silaturahmi Forwaka Sumut, Perkuat Sinergitas Pers Dengan Insan Adhyaksa
komentar
beritaTerbaru