Bank Sumut Salurkan Zakat Pegawai, 100 Anak Ikuti Khitan Massal
POSMETRO MEDAN,Medan PT Bank Sumut melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) kembali menggelar aksi sosial berupa khitan massal terhadap 100 an
Medan 60 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Kompol Dedi Kurniawan (DK) secara resmi membuat laporan polisi di SPKT Mapolda Sumut, terkait tuduhan telah melakukan tindakan kriminalisasi penangkapan bandar narkoba, Senin (28/7) sore.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Kompol Dedi Kurniawan membuat dua laporan polisi yakni Nomor: STTLP/B/1210/V/2025/SPKT/ Polda Sumut Tanggal 28 Juli 2025 dengan terlapor RR dan JL karena membawa masyarakat dan membentang spanduk di Mapolda Sumut meminta Presiden dan Kapolda Sumut untuk memecatnya sebagai anggota Polri.
Dalam laporan polisi Nomor: STTLP/B/1207/VII/2025/SPKT/Polda Sumut Ttnggal 28 Juli 2025 dengan terlapornya inisial TS, MSSS, AMB alias NN, dan R. Dimana R menyuruh ketiganya untuk melakukan aksi di depan gedung Bid Propam Polda Sumut, untuk memecat dirinya sebagai Kanit Subdit III Dit Narkoba Polda Sumut karena menangkap R atas perkara narkoba.
Baca Juga:
"Kita menyampaikan bahwa Kompol Dedi Kurniawan telah membuat dua laporan polisi dengan Pasal 160 KUHPidana tentang ajakan (menghasut) untuk melakukan perbuatan tidak baik yang dialami klien saya ini saat menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri," ungkap Hans Silalahi, selaku kuasa hukum Kompol Dedi Kurniawan.
Ia pun berharap agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberi atensi terhadap kasus yang dilaporkan Kompol Dedi Kurniawan, karena menyangkut marwah institusi kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Baca Juga:
"Kita harapkan laporan ini menjadi atensi Bapak Kapolda Sumut, karena ini menyangkut kinerja personel di lapangan dalam mengungkapkan kasus narkoba dan marwah institusi Polri," harap pengacara nyentrik tersebut.
Sementara itu, Kanit 1 Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan, membantah melakukan kriminalisasi saat penangkapannarkoba terhadap warga Tanjungbalai bernama Rahmadi, beberapa waktu lalu.
"Penangkapan narkoba terhadap Rahmadi itu sesuai prosedur. Saat ini perkara narkoba itu pun sudah bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungbalai," katanya.
Ia mengungkapkan, terhadap Rahmadi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara narkoba setelah dilakukannya gelar perkara. Lalu berkas perkaranya juga dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Bahkan sidang praperadilan (prapid) yang dilakukan dua kali oleh Rahmadi atas penangkapan dalam perkara narkoba itu pun ditolak pihak pengadilan.
"Yang jelas penangkapan terhadap Rahmadi itu terbukti memiliki narkoba," ungkapnya, seraya menegaskan akan menempuh jalur hukum karena disebut-sebut telah melakukan kriminalisasi dalam penangkapannarkoba.
POSMETRO MEDAN,Medan PT Bank Sumut melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) kembali menggelar aksi sosial berupa khitan massal terhadap 100 an
Medan 60 menit lalu
Karmila Purba menjadi orang Indonesia pertama yang tampil sebagai joki tong setan di Inggris.
Profil 8 jam lalu
Ditinggal 20 Menit Nonton Acara di Lapangan Merdeka Medan, Motor Driver Ojol Raib Dicuri
Peristiwa 8 jam lalu
Jerman Terpanggang Panas Ekstrem, Aspal Sampai Meleleh.
Inter-Nasional 8 jam lalu
Mantan Pejabat Bawaslu Sumut Diduga Rekayasa Status Pegawai untuk Pengajuan Pinjaman Bank, Nilainya Disebut Capai Miliaran Rupiah.
Medan 9 jam lalu
PT Hutama Karya (Persero) menggelar kegiatan Mozy Fun Run & Activation di kawasan Car Free Day (CFD).
Sumut 9 jam lalu
ABK Kapal Motor Emirates Tewas Mendadak Saat Melaut, TNI AL Bantu Lakukan Evakuasi.
Peristiwa 10 jam lalu
Logo dan Identitas Visual HUT Ke81 Kemerdekaan Indonesia.
Inter-Nasional 10 jam lalu
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay Tim Panser Harus Lembur buat Analisis, Lawan Hobi Main Keras.
Sport 11 jam lalu
Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Dolmansen Sipayung (36) menikam temannya, Edward Sembiring (52) hingga tewas.
Kriminal 11 jam lalu