Senin, 28 September 2026

Dituduh Kriminalisasi Penangkapan Bandar Narkoba, Kompol Dedi Kurniawan Ngadu ke Polda Sumut

Administrator - Selasa, 29 Juli 2025 08:04 WIB
Dituduh Kriminalisasi Penangkapan Bandar Narkoba, Kompol Dedi Kurniawan Ngadu ke Polda Sumut
Niur/Ist
Kompol Dedi Kurniawan (DK) secara resmi membuat laporan polisi di SPKT Mapolda Sumut, terkait tuduhan telah melakukan tindakan kriminalisasi penangkapan bandar narkoba, Senin (28/7) sore.

Menurut massa aksi, barang bukti sabu-sabu tersebut bukan milik Rahmadi, melainkan milik orang lain yang diduga sengaja diletakkan ke dalam mobil Rahmadi agar ia terjerat kasus narkoba.

Pantauan di lapangan, sejumlah spanduk bernada kecaman terhadap Kompol Dedi Kurniawan tampak berjejer di depan Mapoldasu. Beberapa tulisan yang terpampang di antaranya berbunyi: "Pak Kapolri, jangan pertaruhkan diri Anda demi Kompol DK", "Kompol DK, ingat gak kau pernah terjerat kasus pemerasan di Polsek Helvetia dengan korban Jefri, temanmu sendiri", dan "Tolong Bapak Kapolda agar melakukan PTDH terhadap Kompol DK karena telah mengkriminalisasi Rahmadi".

Baca Juga:

Kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan, S.H., saat dikonfirmasi usai aksi menyampaikan bahwa unjuk rasa ini dilakukan demi menuntut keadilan bagi kliennya.

Baca Juga:

Ia menuduh Kompol DK telah melakukan penganiayaan saat penangkapan Rahmadi dan menjeratnya dengan tuduhan kepemilikan sabu yang bukan miliknya.

"Tindakan Kompol DK tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kami telah melaporkan peristiwa ini ke Bidpropam. Bahkan pekan lalu sudah digelar perkara, tapi yang bersangkutan tidak hadir, padahal kantornya hanya sebelah dinding dengan Bidpropam," ujar Suhandri.

Selain ke Bidpropam, pihaknya juga melaporkan Kompol DK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Namun, Suhandri mengaku kecewa karena laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan. "Kami sudah konfirmasi ke Ditreskrimum dan berharap penyelidikan segera dilakukan. Di institusi Polri tidak ada kekebalan. Yang bersalah harus dihukum," tegasnya.

Ia menambahkan, sebagai penasehat hukum, dirinya sangat menghargai institusi Polri. Namun, keberadaan oknum seperti Kompol DK justru mencoreng nama baik kepolisian.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Ringkus Kurir Hingga Pemasok Ganja, Sat Narkoba Polres Dairi Bertekad Putus Rantai Narkoba di Sidikalang
150 Kg Sabu Diduga Masuk dari Malaysia, Disamarkan dalam Angkutan Galon Air
Aniaya Sopir 60 Tahun, Polsek Sei Rampah Tangkap Seorang Pria
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
3 Terduga Pelaku Narkoba Kembali Diciduk Polisi Binjai
komentar
beritaTerbaru