Bobol Kantor Desa, Pelaku Pencurian Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial MSN alias Sidik (43) warga Kerompol.
Peristiwa 11 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Fandi Setiawan, S.H., berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RH (40), warga Jalan Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, pada Selasa (23/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat ditangkap, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki kanan pelaku karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, S.I.K., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Iptu Fandi Setiawan, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga:
Kepada awak media, Kompol Selvintriansih menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Chon Kok Ping (42), warga Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Pada Sabtu, 5 Februari 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapat informasi dari sopir pribadinya, Junaidi, bahwa rumahnya telah dibobol maling.
Sekitar pukul 13.30 WIB, korban bersama petugas kepolisian dan kepala lingkungan (kepling) mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi rumah. Ternyata benar, rumah tersebut telah disatroni pencuri dan sejumlah barang berharga hilang.
Baca Juga:
“Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak dan lebih dulu berhasil menangkap dua pelaku lainnya berinisial MI alias G dan GS. Dari hasil interogasi, mereka mengaku melakukan aksi pencurian bersama R.H serta beberapa rekannya lainnya, yakni BO, B, dan AUK,” jelas Kapolsek.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas akhirnya menemukan keberadaan R.H yang tengah bersembunyi di sekitar Jalan Badur.
Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas. R.H kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya diamankan ke Mako Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam interogasi, R.H mengakui keterlibatannya dalam pencurian di rumah korban. Ia juga mengaku pernah mencuri pagar besi di Taman Ahmad Yani bersama rekannya BB dan L menggunakan betor.
Hasil curian dijual ke pengepul botot di kawasan Jalan Skip, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa satu buah kain penutup wajah, satu kaos hitam lengan pendek, dan satu unit betor. Saat ini, R.H dan rekan-rekannya sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kompol Selvintriansih. (Hap)
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial MSN alias Sidik (43) warga Kerompol.
Peristiwa 11 menit lalu
Seorang Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi.
Medan satu jam lalu
Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Ciduk 3 Pelaku Narkoba, Amankan Sabu dan Ekstasi.
Sumut 2 jam lalu
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga Diminta Tak Mendekat Radius 3 Km.
Peristiwa 2 jam lalu
WBP Diduga Edarkan Sabu dari Dalam Lapas Binjai, Leo Disebut Kerap Gunakan Pod Getar Bersama Petugas.
Sumut 3 jam lalu
Pengurus Daerah Bhayangkari Sumatera Utara melalui program Bhayangkari Peduli membantu pengungsi gunung Sinabung di Karo.
Sumut 14 jam lalu
Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, terkait dugaan penyelundupan emas.
Inter-Nasional 14 jam lalu
razia gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2206 di Jalan Merdeka depan Dinas Pendidikan (Disdik).
Sumut 14 jam lalu
Memperkuat komunikasi dengan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan Kapolres Asahan silaturahmi ke Muhammadiyah kabupaten itu.
Sumut 14 jam lalu
KKN Mahasiswa UINSU di Simalungun, Berikan Edukasi Pencegahan Stunting, Aksi Gizi dan Lingkungan Sehat Kepada Masyarakat.
Sumut 15 jam lalu