Senin, 30 Maret 2026

Kejatisu Panggil 4 Anggota Komisi III DPRD Medan Terkait Pemerasan

Administrator - Selasa, 19 Agustus 2025 21:29 WIB
Kejatisu Panggil 4 Anggota Komisi III DPRD Medan Terkait Pemerasan
ist
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Kejati Sumut meminta agar para anggota dewan tersebut hadir untuk memberikan keterangan sekaligus membawa dokumen-dokumen terkait.

"Sehubungan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa Pengusaha Mikro di Kota Medan dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak," demikian tertulis dalam surat panggilan tersebut.

Baca Juga:

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang akan memeriksa 4 anggota DPRD Medan dari Komisi III untuk diperiksa terkait pemeriksaan.

(Edi)MEDAN

Baca Juga:

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini Gelar Pengajian Silaturahmi Sejuta Umat
Kajati Sumatera Utara Ikuti Syukuran Peringatan Hari Lahir  Ke-2 Tahun Badan  Pemulihan  Aset Kejaksaan RI
Pemko Medan Perkuat Kerjasama Dengan Kejaksaan Kawal Pembangunan Berintegritas
Zakiyuddin Tekankan Pentingnya Sinergi dan Pendampingan Hukum
Ini Dia Sosok Fitra Ramadhan Panjaitan Ketua KPU Tanjungbalai yang Ditahan Jaksa
Kejati Sumut Tahan Analis Kredit Bank Sumut
komentar
beritaTerbaru