Senin, 29 Juni 2026

Kejatisu Panggil 4 Anggota Komisi III DPRD Medan Terkait Pemerasan

Administrator - Selasa, 19 Agustus 2025 21:29 WIB
Kejatisu Panggil 4 Anggota Komisi III DPRD Medan Terkait Pemerasan
ist
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Kejati Sumut meminta agar para anggota dewan tersebut hadir untuk memberikan keterangan sekaligus membawa dokumen-dokumen terkait.

"Sehubungan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa Pengusaha Mikro di Kota Medan dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak," demikian tertulis dalam surat panggilan tersebut.

Baca Juga:

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang akan memeriksa 4 anggota DPRD Medan dari Komisi III untuk diperiksa terkait pemeriksaan.

(Edi)MEDAN

Baca Juga:

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Tahan Roy Suryo dan Dr Tifa di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kejaksaan  RI Serahkan  Uang Rp1,029 Triliun Hasil Lelang Barang  Rampasan  Negara
Azmi Syahputa: Tikus Kantor Tidak Tumbuh Karena Kelaparan Melainkan Keserakahan
Eks Kepala BAIS Kritik Terkait Penahanan Mantan KSOP Belawan: 'Hancur Negeri Ini'
Kejati Sumatera Utara Raih Penghargaan Kategori Kejaksaan Tinggi Type-A Berprestasi
Sesjamintel Beri Arahan Kepada Kajari dan Kacabjari se-Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru