Kamis, 13 Agustus 2026

Kejatisu Panggil 4 Anggota Komisi III DPRD Medan Terkait Pemerasan

Administrator - Selasa, 19 Agustus 2025 21:29 WIB
Kejatisu Panggil 4 Anggota Komisi III DPRD Medan Terkait Pemerasan
ist
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Kejati Sumut meminta agar para anggota dewan tersebut hadir untuk memberikan keterangan sekaligus membawa dokumen-dokumen terkait.

"Sehubungan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa Pengusaha Mikro di Kota Medan dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak," demikian tertulis dalam surat panggilan tersebut.

Baca Juga:

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang akan memeriksa 4 anggota DPRD Medan dari Komisi III untuk diperiksa terkait pemeriksaan.

(Edi)MEDAN

Baca Juga:

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Kejaksaan Agung Mengaku Harus Hati-hati Usut Kasus TPPU Eks Jampidsus
Kejari Binjai Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers,
Katanya Transparan, Emas 74 Kg dan Uang Miliaran Disita, Kepemilikannya Baru Diungkap di Pengadilan?
Kabadiklat Harli Siregar Beri Lima Instruksi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Kejaksaan
Farah Tersangka Korupsi Kredit Bank Sumut Ditangkap di Apartemen Jakarta
Ada yang Baru Nih, Prabowo Tambah 7 Kejari, Efektif Perkuat Hukum atau Justru Bebani Anggaran?
komentar
beritaTerbaru