Kamis, 19 Februari 2026

Robohnya "Surau" Narkoba di Tanjung Sari

Administrator - Kamis, 28 Agustus 2025 23:34 WIB
Robohnya "Surau" Narkoba di Tanjung Sari
IST
Tikwan Raya Siregar.

POSMETRO MEDAN, Medan-Teringat karya magnum opus A.A. Navis "Robohnya Surau Kami", pengalaman seperti itulah kiranya yang dirasakan gerombolan penyalahgunaan narkoba di di Jalan Flamboyan Raya, Lingkungan XII, dan Jalan Raharja, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Selayang, Medan, Rabu (27/08/2025).

Tiga unit alat berat tampak bekerja cepat mencacah dinding beton rumah itu. Setelah tiang terakhir dijatuhkan, bangunan rumah milik keluarga Bu Ngadisah itu pun rata dengan tanah bersama seluruh ingatan indah dan kelam para ahli warisnya. Puing-puingnya mungkin akan menjadi monumen bagi warga yang mengetahui apa-apa yang pernah terjadi di tempat itu.

Penyair nasional, Teja Purnama, sampai mendeklamasikan puisi khusus untuk peristiwa ini. Dia melukiskan tentang dua ingatan yang telah ikut rubuh bersama keruntuhan rumah tersebut.

Baca Juga:

Yang pertama adalah, ingatan Bu Ngadisah dan saudara-saudaranya ketika mereka dibesarkan di bawah atap rumah itu sejak masa kanak-kanak hingga dewasa. Yang kedua adalah ingatan kelam ketika rumah kenangan itu digunakan orang-orang tidak bertanggung jawab sebagai tempat megkonsumsi dan transaksi narkoba.

Walikota Medan, Rico Waas, berdiri dengan tatapan dingin menyaksikan proses perubuhan itu. Ia menepati janjinya. Sang walikota memimpin langsung operasi peruntuhan bangunan itu atas permintaan Bu Ngadisah, warganya sendiri.

Baca Juga:

Alumni Universitas Bina Nusantara (Binus) itu harus menyaksikan para pewaris rumah meneteskan air mata sekaligus gembira. Kini rumah itu tidak lagi memberikan beban moral bagi mereka. Mereka percaya, almarhum orang tuanya kini bisa tenang di alam baka karena harta yang diwariskannya tidak lagi digunakan sebagai sarana perbuatan jahat.

"Paling tidak, satu masalah telah selesai. Permintaan keluarga Bu Ngadisah sudah kita penuhi. Saya berharap, ini menjadi momentum kita bersama untuk melawan penyalahgunaan narkoba yang telah meresahkan masyarakat," tutur Rico yang secara cermat mengikuti proses itu dengan seragam dinas.

Sebagaimana diberitakan, warga telah menyampaikan aduan dalam kegiatan Gotong Royong dan Sapa Warga, Sabtu (23/08/2025.) kepada Walikota bahwa bangunan kosong itu acap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Para pewarisnya pun meminta agar kedua rumah itu dirubuhkan saja demi kebaikan bersama. Saat itu juga, Rico menyatakan kesiapan untuk memberikan bantuan alat dan tenaga untuk merubuhkannya apabila status kepemilikan rumah itu telah dinyatakan jelas.

Menindaklanjuti hasil pertemuan langsung dengan warga, Rico mengerahkan tiga unit alat berat dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan. Satu unit backhoe loader standar dan dua backhoe loader mini.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu
Layanan Adminduk Melonjak 28,9 Persen, Disdukcapil Medan Terapkan Strategi Jemput Bola
Sinergi di Balik Hujan, Walikota dan Kapolrestabes Komitmen Jaga Kekondusifan Ramadhan
Apel Pemantauan Ketenteraman Masyarakat Bulan Suci Ramadan, Rico Waas: Jaga Kekondusifan dan Pelayanan
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Sapa Kota, Rico Waas: Medan Maju dan Profesional
Perayaan Imlek 2577,Rico Waas Didampingi Istri Kunjungi Rumah Tokoh Thionghoa Sumut
komentar
beritaTerbaru