Sabtu, 27 September 2025

Maling Motor di Kafe Kuphi Medan Diringkus, Satu Pelaku Lainnya Diburu Polisi

Administrator - Kamis, 18 September 2025 22:24 WIB
Maling Motor di Kafe Kuphi Medan Diringkus, Satu Pelaku Lainnya Diburu Polisi
Ist
Tersangka untuk sementara menginap di hotel prodeo Medan Baru

POSMETRO MEDAN, Medan – Aksi pencurian sepeda motor di area parkir Kafe Kuphi, Jalan Abdullah Lubis, Medan, berakhir dengan penangkapan seorang pria paruh baya. Pelaku, Pantun Nababan alias Ivan (43), diringkus Tim Opsnal Polsek Medan Baru hanya beberapa jam setelah beraksi. Polisi kini tengah memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Benar, satu terduga pelaku telah kami amankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban. Pelaku mengakui perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya," ujar Iptu Poltak Tambunan, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga:

Peristiwa nahas ini menimpa Nurfadillah (43), seorang karyawan swasta, pada Kamis siang. Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/752/IX/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4700 AGP saat sedang bekerja di kafe tersebut sekitar pukul 11:30 WIB.

Korban yang memarkirkan kendaraannya di halaman kafe terkejut mendapati motornya telah raib saat hendak pulang. "Ketika korban hendak keluar, ia melihat kendaraannya sudah dibawa lari oleh pelaku," demikian bunyi keterangan dalam laporan.

Mendapat laporan, tim Opsnal Polsek Medan Baru langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, identitas dan keberadaan pelaku berhasil dilacak.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 15:00 WIB di hari yang sama, tim berhasil membekuk Pantun Nababan di sekitar Jalan Abdullah Lubis.

"Dari interogasi, pelaku menerangkan bahwa ia melakukan tindakan tersebut bersama rekannya. Saat ini tim sedang melakukan pengejaran intensif terhadap rekan pelaku yang identitasnya sudah kami ketahui," tegas Iptu Poltak.

Kini, Pantun Nababan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pantun Nababan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. ( Dam)

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Pria Ini Gasak Ponsel Penghuni Kos
Ditangkap Saat Hendak Dugem, Polsek Medan Baru Amankan 5 Remaja Pelaku Curas di Polonia
komentar
beritaTerbaru