Kamis, 02 April 2026
Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

Jaringannya Terputus, 1 Bayi Dijual Rp10-Rp15 Juta

Administrator - Selasa, 23 September 2025 09:39 WIB
Jaringannya Terputus, 1 Bayi Dijual Rp10-Rp15 Juta
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat memberikan keterangan pers, Senin (22/9/2025) sore.

POSMETRO MEDAN,Medan- Para tersangka sindikat perdagangan bayi yang diamankan Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrim Polda Sumut ternyata sudah beraksi lebih dari lima kali. Praktik ilegal tersebut sudah dilakukan para tersangka sejak beberapa tahun lalu.

"Dari hasil penyelidikan kita, ini (perdagangan anak) berlangsung sejak 2023. Mereka sudah berhasil menjual 8 anak," ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (22/9/2025) sore.

Kata Ricko, para tersangka kecuali ibu bayi sudah seperti terorganisir dalam menjalankan aksinya. Jaringan mereka selalu terputus dari penjual hingga pembeli.

Baca Juga:

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terakhir dilakukan terhadap korban bayi laki-laki yang dilahirkan tersangka BDS alias TBD (24).

"Korban terakhir adalah bayi laki-laki yang baru lahir 3 hari. Terputus, antara penjual dengan pembeli putus," jelas Kombes Pol Ricko.

Baca Juga:

Dia menyebut, praktik perdagangan bayi itu hingga antarprovinsi. Setiap bayi yang sudah laku terjual berkisar antara Rp 10-15 juta.

Kombes Pol Ricko mengatakan, praktik TPPO itu dilakukan oleh tersangka yang sama, kecuali orang tua korban. "Delapan kali itu tersangka yang sama," bebernya.

Saat ini, bayi tersebut masih dititipkan di RS Bhayangkara. Polda Sumut tengah berkoordinasi dengan pihak Dinsos untuk perawatan sementara bayi tersebut.

Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggerebek sebuah rumah kos karena diduga menjadi tempat praktik perdagangan bayi yang baru lahir.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit IV Renakta, Kompol M Ikang Putra menjelaskan, pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dilakukan di Jalan Jamin Ginting Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Operasi Ketupat Toba 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas 24,27 Persen
Polda Sumut Amankan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Operasi Ketupat Toba 2026 di Berastagi
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Sapa Warga di Berastagi, Ciptakan Kehangatan di Tengah Pengamanan Lebaran
Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja
komentar
beritaTerbaru