Austria Imbang Lawan Aljazair, Iran Pulang Kampung
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Dugaan pelanggaran disiplin oknum tenaga pendidik terjadi di SDN 060843, Kecamatan Medan Barat. Seorang oknum guru berinisial SA diduga hanya masuk mengajar tiga hari dalam seminggu, sehingga tidak memenuhi kewajiban 24 jam mengajar per minggu, sebagaimana diatur dalam ketentuan bagi penerima tunjangan sertifikasi guru.
Informasi yang beredar menyebutkan, pihak sekolah diduga memberikan izin dan persetujuan kepada SA untuk menggunakan guru bantu, meskipun yang bersangkutan tidak sedang sakit, cuti, maupun menjalani studi lanjut.
Izin tersebut diduga diberikan untuk kepentingan pribadi, yakni menjalankan usaha di luar kegiatan pendidikan yang sama sekali tidak berkaitan dengan tugas kedinasan di sekolah.
Baca Juga:
Padahal, sesuai aturan, setiap guru penerima tunjangan sertifikasi wajib memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka per minggu. Pernyataan kepala sekolah yang menyebut ketentuan tersebut telah terpenuhi dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kondisi ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran tata kelola pendidikan dan menodai prinsip transparansi serta akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi dalam dunia pendidikan.
Baca Juga:
Akun media sosial Hore Jorka juga turut menyoroti kasus ini dengan mengunggah postingan yang menyebut adanya praktik kecurangan dalam pelaksanaan tugas guru di SDN 060843.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kota Medan segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak sekolah serta guru bersangkutan, agar dunia pendidikan tetap bersih dari praktik yang merugikan kredibilitas tenaga pendidik.
"Jika hal ini terbukti, kepala sekolah dan guru yang bersangkutan harus diperiksa oleh Inspektorat, mengingat uang sertifikasi telah dimainkan oleh mereka," ujar Andrimaruhum Pakpahan, aktivis pendidikan.
"Kepala sekolah harus bertanggung jawab atas permasalahan ini," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Medan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. (Rez)
Administrator C
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport satu jam lalu
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan NilaiNilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke80.
Medan satu jam lalu
Pungli di SidebukDebuk Disikat, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Personel Jaga 24 Jam
Sumut 5 jam lalu
Bertambah! Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Jadi 1.430 Orang.
Inter-Nasional 5 jam lalu
Hasil Piala Dunia 2026 Imbang vs Kolombia, Portugal di Jalur Neraka.
Sport 6 jam lalu
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polrestabes Medan menggelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan di Aula
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapsel Rumah Zakat imeresmikan masjid yang telah dibangun di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapan
Sumut 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Achiruddin Hasibuan membantah melakukan pemukulan terhadap warga bernama Fauzi di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia
Peristiwa 18 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kesempatan kerja bagi masyarakat terus menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Melalui berbagai
Medan 18 jam lalu