Selasa, 31 Maret 2026

Curi 28 Laptop, Seorang Pria Didor Polisi Saat Coba Kabur

Evi Tanjung - Jumat, 07 November 2025 19:59 WIB
Curi  28 Laptop, Seorang Pria  Didor  Polisi Saat  Coba  Kabur
Ist
Tersangka SD hanya bisa terduduk di kursi roda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

POSMETRO MEDAN, Medan - Tim Reserse Kriminal Polsek Medan Area menembak seorang pria berinisial SD (32) yang diduga mencuri 28 unit laptop dari sebuah rumah di Jalan Tuba II, Kecamatan Medan Denai, Minggu dini hari (2/11/2025).

Pelaku yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian ditangkap usai berusaha kabur saat hendak menunjukkan tempat persembunyian rekannya kepada petugas.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, menjelaskan tindakan tegas itu terpaksa dilakukan karena pelaku menyerang anggota polisi saat proses pengembangan kasus.

Baca Juga:

"Tersangka berupaya melarikan diri dan sempat memukul dada salah satu anggota kami. Setelah tembakan peringatan diabaikan, petugas menembak bagian kaki untuk melumpuhkannya," ujar AKP Dwi didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong, Minggu malam (2/11/2025).

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Lilik Fajar Satria (37), pemilik rumah di Jalan Tuba II No. 59, yang kehilangan puluhan laptop milik pelanggan servis, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, serta dompet berisi uang Rp100 ribu dan surat-surat penting, Sabtu pagi (1/11/2025).

Baca Juga:

Dari laporan polisi bernomor LP/B/722/XI/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, korban menemukan rumahnya dalam keadaan berantakan. Jendela belakang diduga menjadi jalur masuk pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengarah pada seorang pengangguran berinisial SD, yang dikenal warga sering berkeliaran pada malam hari. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil menangkap SD di sekitar Jalan Tuba II.

Dalam pemeriksaan, SD mengaku membobol rumah korban bersama rekannya berinisial IR, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dari pengakuan tersangka, mereka menjual tabung gas hasil curian di kawasan Jalan Denai seharga Rp80 ribu. Uangnya digunakan untuk makan dan membeli sabu-sabu," ungkap Kapolsek.

Polisi kemudian menemukan 28 unit laptop di sebuah rumah kosong tak jauh dari tempat tinggal SD, bersama barang bukti lain berupa pakaian dan sandal yang digunakan saat beraksi.

Tags
beritaTerkait
Pengeroyokan Kordinator Parkir di Pasar Sukaramai, Kapolsek Medan Area Janji Segera Ringkus Para Pelaku
Heboh… Warga Jalan Menteng VII, Temukan Mayat Perempuan Muda Tanpa Busana Dalam Kotak
Polsek Medan Area Gencar Patroli Malam Hari, Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Medan Area Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba Jenis Sabu di Jalan Denai
Apes, Kena Jebakan Batman, Pengedar Sabu Ini Gol di Polsek Medan Area
Polsek Medan Area, Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Denai Gang Jati, Tiga Pria Diamankan
komentar
beritaTerbaru