Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Digeser, Kini Dijabat Brigjen Sonny Irawan
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Diganti, Kini Dijabat Brigjen Sonny Irawan
Inter-Nasional 55 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -
BPJS Kesehatan Cabang Medan memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi viral di media sosial mengenai seorang pasien peserta JKN-KIS yang disebut tidak mendapatkan hak kelas perawatan sebagaimana mestinya di Rumah Sakit Bunda Thamrin, Medan.
Baca Juga:
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Yasmine Ramadhana Harahap, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kabar tersebut dengan memanggil langsung pihak manajemen Rumah Sakit Bunda Thamrin untuk meminta klarifikasi dan penjelasan resmi.
Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa pasien yang merupakan istri dari Bapak Untung, peserta JKN-KIS, dirawat selama 10 hari di rumah sakit tersebut. Selama masa perawatan, pasien sempat dititip selama satu hari di ruang kelas 2, karena kondisi tertentu dan keterbatasan ruang saat itu, namun selanjutnya pasien mendapatkan perawatan di ruang sesuai prosedur dan bahkan sempat dirawat di ruang super VIP selama empat hari.
Baca Juga:
"Berdasarkan hasil konfirmasi kami, tidak benar jika BPJS Kesehatan membatasi hak rawat inap peserta. Pasien tersebut justru mendapatkan perawatan selama sepuluh hari, dan sebagian waktu perawatannya berada di ruang super VIP. Artinya, tidak ada pembatasan hak peserta," jelas Yasmine dalam keterangan resminya, Rabu (12/11/2025).
Ia juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah membatasi hari rawat bagi peserta program JKN-KIS, selama kondisi medis pasien masih memerlukan perawatan berdasarkan indikasi medis yang dikeluarkan oleh dokter penanggung jawab.
"Selama ada indikasi medis dan pasien masih membutuhkan perawatan, BPJS Kesehatan akan tetap menjamin pembiayaan. Kami menjalankan semua sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan memastikan tidak ada peserta yang dirugikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Yasmine menuturkan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan rumah sakit mitra agar tidak terjadi kesalahpahaman antara peserta dan pihak rumah sakit terkait hak-hak peserta JKN-KIS, terutama mengenai kelas rawat dan lama hari perawatan.
"Dalam sistem kami, seluruh layanan kesehatan telah terintegrasi secara digital, termasuk catatan perawatan dan hak kelas peserta. Kami terus mendorong rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang humanis, transparan, dan sesuai prosedur," katanya.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Diganti, Kini Dijabat Brigjen Sonny Irawan
Inter-Nasional 55 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Humbang Hasundutan Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Baringin Natam, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasu
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zainal Abidin Hutagal
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus meningkatkan kualitas fasilitas publik dengan menjawab kebutuhan penerangan jalan di se
Medan 16 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus mendorong penataan ruang publik yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat nyata bag
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN,JAKARTA Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengemban
Sumut 17 jam lalu
MATITI BELUM USAI KUASA HUKUM MINTA APARAT BONGKAR UTUH RANGKAIAN PERISTIWA 12 SEPTEMBER
Sumut 18 jam lalu
Anggota DPR RI Musa Rajekshah meninjau pembangunan dinding penahan banjir di Tebing Tinggi.
Sumut 19 jam lalu
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan, Desak Klarifikasi Polemik Paket Proyek Disdik Langkat
Sumut 19 jam lalu