Pengaduan itu juga menyebut bahwa laporan internal yang mereka kirimkan sebelumnya diduga diretas, diabaikan, dan tidak diproses. Akun itu menuding Kabid Propam Kombes JM dan Kasubbid Paminal Kompol AC dilindungi dalam berbagai kasus.
Akun tersebut turut membeberkan tudingan mengenai kebiasaan buruk oknum perwira Propam, mulai dari dugaan mabuk-mabukan, dugaan pesta malam di tempat hiburan, hingga tinggal bersama pasangan di hotel.
Baca Juga:
"Ajudannya, Bripda S dan Bripda C, selalu diperintahkan menemaninya ke tempat hiburan malam. Mereka pun sebenarnya sudah tidak tahan," tulis akun tersebut.
Menurut narasi akun @tan_jhonson88, rekaman CCTV dugaan aktivitas tersebut bisa dicek di Karaoke Arena Hotel Grand Central dan HW Gold Dragon sejak September hingga November 2025.
Baca Juga:
Akun itu juga menuding bahwa oknum Kabid Propam dan Kasubbid Paminal dapat meraup ratusan juta hingga miliaran rupiah dalam praktik dugaan pemerasan terhadap anggota Polri yang sedang diperiksa Propam.
Di akhir narasinya, akun tersebut menegaskan bahwa unggahan itu dibuat bukan untuk menjatuhkan institusi, tetapi agar situasi di internal Polda Sumut menjadi lebih baik dan bebas dari rasa takut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintuka, menyatakan bahwa hasil pengecekan menunjukkan akun @tan_jhonson88 adalah akun palsu atau anonim.
"Setelah kami lakukan pengecekan, akun tersebut fake," katanya, mengutip DetikSumut, Senin (24/11/2025).
Meski demikian, Polda Sumut tetap melakukan pemeriksaan terhadap materi unggahan tersebut.
"Tidak masalah akun itu fake. Kami tetap melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap informasi yang beredar tentang personel Polda Sumut," ujarnya.
Tags
beritaTerkait
komentar