POSMETRO MEDAN,Medan — Irwasda Polda Sumut membentuk tim audit menyusul viralnya unggahan akun Instagram @tan_jhonson88 yang menuding Kabid Propam dan Kasubbid Paminal Polda Sumut melakukan pemerasan terhadap sejumlah personel polisi. Video dan tangkapan layar percakapan yang diunggah akun tersebut memicu kehebohan publik sejak beberapa hari terakhir.
Kombes Pol Nanang Masbudhi selaku Irwasda Polda Sumut mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut untuk memastikan kebenarannya.
"Sebagai respons cepat atas berita viral akun @tan_jhonson88 terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Polda Sumut, kami membentuk tim audit dengan tujuan tertentu," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Baca Juga:
Nanang menjelaskan, ia telah memerintahkan Kombes Pol Famudin untuk memimpin tim audit guna melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap seluruh informasi yang beredar.
"Tim yang diketuai Kombes Pol Famudin akan mengumpulkan data dan memastikan apakah informasi viral itu benar atau tidak," ucapnya.
Baca Juga:
Ia memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan sesuai mekanisme pengawasan internal kepolisian.
"Kami bekerja berdasarkan fakta yang ditemukan dalam audit. Kami akan transparan demi akuntabilitas pengawasan terhadap satuan kerja di jajaran Polda Sumut," tambah Nanang.
Jagat media sosial dihebohkan oleh curhatan akun Instagram @tan_jhonson88, yang membeberkan berbagai dugaan pelanggaran, termasuk pemerasan, penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan perilaku tidak pantas yang diduga dilakukan Kompol AC dan Kabid Propam Kombes JM.
Dalam unggahan tersebut terdapat screenshot pesan WhatsApp berisi pengaduan yang ditujukan kepada Presiden, Tim Reformasi Polri, DPR, dan media.
"Ada Propam zolim yang merusak institusi kepolisian ini. Kami para anggota Polda Sumut selalu dibayangi kapan lagi akan menjadi korban pemerasan," tulis akun tersebut.
Pengaduan itu juga menyebut bahwa laporan internal yang mereka kirimkan sebelumnya diduga diretas, diabaikan, dan tidak diproses. Akun itu menuding Kabid Propam Kombes JM dan Kasubbid Paminal Kompol AC dilindungi dalam berbagai kasus.
Akun tersebut turut membeberkan tudingan mengenai kebiasaan buruk oknum perwira Propam, mulai dari dugaan mabuk-mabukan, dugaan pesta malam di tempat hiburan, hingga tinggal bersama pasangan di hotel.
"Ajudannya, Bripda S dan Bripda C, selalu diperintahkan menemaninya ke tempat hiburan malam. Mereka pun sebenarnya sudah tidak tahan," tulis akun tersebut.
Menurut narasi akun @tan_jhonson88, rekaman CCTV dugaan aktivitas tersebut bisa dicek di Karaoke Arena Hotel Grand Central dan HW Gold Dragon sejak September hingga November 2025.
Akun itu juga menuding bahwa oknum Kabid Propam dan Kasubbid Paminal dapat meraup ratusan juta hingga miliaran rupiah dalam praktik dugaan pemerasan terhadap anggota Polri yang sedang diperiksa Propam.
Di akhir narasinya, akun tersebut menegaskan bahwa unggahan itu dibuat bukan untuk menjatuhkan institusi, tetapi agar situasi di internal Polda Sumut menjadi lebih baik dan bebas dari rasa takut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintuka, menyatakan bahwa hasil pengecekan menunjukkan akun @tan_jhonson88 adalah akun palsu atau anonim.
"Setelah kami lakukan pengecekan, akun tersebut fake," katanya, mengutip DetikSumut, Senin (24/11/2025).
Meski demikian, Polda Sumut tetap melakukan pemeriksaan terhadap materi unggahan tersebut.
"Tidak masalah akun itu fake. Kami tetap melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap informasi yang beredar tentang personel Polda Sumut," ujarnya.
Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, menegaskan bahwa audit internal tetap berjalan dan sejumlah personel Propam yang disebut dalam laporan sudah mulai diperiksa.
"Sudah ada personel yang diperiksa sesuai materi dugaan pemerasan. Hasil audit keseluruhannya akan kami sampaikan," katanya.
Ia menegaskan bahwa selama proses audit berlangsung, Kabid Propam dan Kasubbid Paminal Polda Sumut tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
"Ini bukti komitmen transparansi Polda Sumut dalam menyikapi isu ini," tegasnya.(Tirto/Detik)
Tags
beritaTerkait
komentar