Austria Imbang Lawan Aljazair, Iran Pulang Kampung
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -
Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang menjerat Kepala Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, berinisial M.O.H. Sidang yang berlangsung pada Kamis (18/12/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi kunci, termasuk mantan Penjabat (Pj) Kades tahun 2023 dan lima perangkat desa yang menjadi korban langsung dari kebijakan terdakwa. Para saksi yang terdiri dari Kaur Pembangunan, Kaur Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kepala Sekolah PAUD, dan petugas Posyandu, memberikan kesaksian serupa hak mereka dikebiri.
Mereka mengaku belum menerima gaji pokok dan tunjangan selama tiga hingga lima bulan, terhitung sejak Agustus dan Desember 2024. Meski sempat ada perjanjian tertulis di atas meterai bahwa M.O.H. akan melunasi tunggakan pada akhir tahun 2024, janji tersebut tidak kunjung terealisasi hingga kasus ini masuk ke meja hijau.
Setelah para saksi menjelaskan hak mereka yang diabaikan, Ketua Majelis Hakim, Cipto Hosari, mempertanyakan Kaur Keuangan, Latip, mengenai ketiadaan pencatatan arus kas yang sah. Hakim juga menyoroti mengapa uang yang telah ditarik langsung diserahkan kepada Kades dan Sekdes, padahal secara regulasi, bendahara lah yang seharusnya mengelola uang negara tersebut.
"Saya menarik uang ditemani langsung oleh Kades. Setelah ditarik, Kades memerintahkan saya menyerahkan uangnya kepada Sekdes untuk dikelola," jelas Latip di persidangan.
Latip juga menambahkan bahwa Kades dan Sekdes selalu menolak penggunaan bukti pembayaran atau kuintansi resmi dalam setiap pengeluaran Dan Dana Desa sebagian diduga dialihkan untuk kegiatan di luar anggaran, seperti turnamen sepak bola, pembangunan akses lapangan, hingga mobilisasi dana untuk memenangkan salah satu pasangan calon pada Pilpres lalu.
Suasana ruang sidang sempat hening saat pimpinan sidang menegaskan bahwa jika Latip berani menolak perintah menyerahkan uang kepada sekdes, korupsi ini mungkin tidak akan terjadi.
Sambil tersedu, Latip mengungkapkan alasan di balik sikap pasifnya.
"Saya takut jika melawan perintah Kepala Desa. Itu tempat saya mencari nafkah untuk keluarga. Saya takut dipecat," ujar Latip dengan nada bergetar di hadapan majelis hakim.
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 3 jam lalu
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan NilaiNilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke80.
Medan 3 jam lalu
Pungli di SidebukDebuk Disikat, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Personel Jaga 24 Jam
Sumut 6 jam lalu
Bertambah! Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Jadi 1.430 Orang.
Inter-Nasional 6 jam lalu
Hasil Piala Dunia 2026 Imbang vs Kolombia, Portugal di Jalur Neraka.
Sport 7 jam lalu
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polrestabes Medan menggelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan di Aula
Medan 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapsel Rumah Zakat imeresmikan masjid yang telah dibangun di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapan
Sumut 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Achiruddin Hasibuan membantah melakukan pemukulan terhadap warga bernama Fauzi di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia
Peristiwa 19 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kesempatan kerja bagi masyarakat terus menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Melalui berbagai
Medan 20 jam lalu