Kamis, 02 April 2026

Alamak! Sejumlah Bangunan di Medan Maimun Diduga Berdiri Tanpa PBG

Administrator C
Administrator - Senin, 22 Desember 2025 12:27 WIB
Alamak! Sejumlah Bangunan di Medan Maimun Diduga Berdiri Tanpa PBG
IST
Sedikitnya tiga bangunan di Kecamatan Medan Maimun, serta dua bangunan di Kelurahan Kampung Baru diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Masyarakat pun mempertanyakan ketegasan Pemko Medan, khususnya Dinas Perkim, kecamatan, dan kelurahan, dalam menegakkan aturan. Jika pembiaran terus terjadi, bukan tidak mungkin praktik serupa akan semakin marak di wilayah lain.

Desakan pun muncul agar Perkim, pihak kelurahan, dan kecamatan segera dievaluasi, baik dari sisi pengawasan maupun kinerja. Penegakan aturan dinilai harus dilakukan secara tegas dan tanpa tebang pilih, demi menciptakan tata kota yang tertib dan meningkatkan pemasukan daerah.

Baca Juga:

Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Kampung Baru dan pihak Kecamatan Medan Maimun belum memberikan klarifikasi resmi terkait keberadaan bangunan-bangunan tanpa PBG tersebut. (TIM)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Warga Medan Apresiasi Wali Kota Hingga Kasatpol PP Segel Bangunan Tak Berizin di Jalan Rajawali
Ditanya Perkembangan Kasus Pembangunan Gedung Balai Merah Putih, Kajari Siantar dan Kasi Pidsus Bungkam
Ditanya Perkembangan Kasus Pembangunan Gedung Balei Merah Putih, Kajari Siantar Dan Kasipidsus “Bungkam"
Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman
Pak Wali! Bangunan Tanpa PBG di Jalan Rajawali Maen Terus, Bosnya Diduga Kebal
Ratusan Pencari Kerja Padati Rabu Walk In Interview
komentar
beritaTerbaru