Rabu, 13 Mei 2026

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu

Amankan 4 Pelaku dan 1 Kg Narkotika
Salamuddin Tandang - Selasa, 06 Januari 2026 23:04 WIB
Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu
Ist
Ditresnarkoba Polda Sumut amankan 4 tersangka, SN (54), K (34), V (37), dan B (32). Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., tegaskan sangat serius menutup ruang gerak jaringan narkoba.

"Kami berkomitmen untuk terus hadir melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi, karena pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi semua pihak," tambahnya.

Saat ini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama narkotika yang disebut berinisial Zakir dan saat ini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga:

Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika.(lam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Diduga Jual Nama APH, Sosok Berinisial "Mbeng" Kuasai Proyek Meubelair Puluhan Miliar di Disdik Sumut
Rumah Zakat  Salurkan Kado Lebaran Yatim untuk 15 Siswa SMP Al Washliyah 8 Medan
Rico Waas Buka Peluang Kolaborasi Global, UNDP Siap Dukung Pengelolaan Sampah Dan Digitalisasi
Rico Waas Ajak Australia Investasi dan Perkuat Kerja Sama Pendidikan
Ketua DPD Partai Hanura Sumut Tekankan Pentingnya Peran Media Untuk Pembangunan
Kodim 0204/DS Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Kutalimbaru, 2 Pengedar 4 Pembeli Dan Barang Bukti Narkoba Diamankan
komentar
beritaTerbaru