Rabu, 12 Agustus 2026

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu

Amankan 4 Pelaku dan 1 Kg Narkotika
Salamuddin Tandang - Selasa, 06 Januari 2026 23:04 WIB
Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu
Ist
Ditresnarkoba Polda Sumut amankan 4 tersangka, SN (54), K (34), V (37), dan B (32). Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., tegaskan sangat serius menutup ruang gerak jaringan narkoba.

"Kami berkomitmen untuk terus hadir melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi, karena pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi semua pihak," tambahnya.

Saat ini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama narkotika yang disebut berinisial Zakir dan saat ini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga:

Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika.(lam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Ahmad Faris Hidayah Marpaung, Peraih 5 Penghargaan Pada Ajang Project Ilmiah SDGs Tingkat Internasional
Temui Para Pedagang di Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Ini Pesan Wali Kota Tanjung Balai
Anggota DPRD Medan Rommy Desak Evaluasi Lurah dan Pendamping PKH Polonia
Nelayan di Pandan Ditangkap Ketahuan Ngedar Ganja
Sudah 254 Orang Tewas, Ribuan Hilang Tertimbun Runtuhan Gedung
Remaja 15 Tahun Ditangkap! Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Panyabungan ke Jakarta
komentar
beritaTerbaru