Selasa, 31 Maret 2026
Kombes Pol Andy:"Ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang menindaklanjuti informasi dari masyarakat"

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Tiga Pelaku Diamankan
Salamuddin Tandang - Sabtu, 07 Februari 2026 18:05 WIB
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Ist
Tersangja FR (40), JH (51), dan RY (40) ditang bersama barang bukti 500 gram sabu.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara. Setiap informasi yang masuk akan kami respons secara cepat dan profesional," tegas Kombes Pol. Andy.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba.

Baca Juga:

"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba," pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Sumut kembali menunjukkan langkah nyata dan konsisten dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.(lam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Kejari Binjai Kembali Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembuatan Kontrak Fiktip di Dinas Pertanian Binjai Tahun 2022-2025
Wartawan Posmetro Medan Adam Wizard Terpilih Jadi  Pengawas Eksternal  Penerimaan Anggota Polri TA.2026
Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Percepatan Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19 Tahun 2026
Pelaku Percobaan Pembunuhan di Namu Ukur Utara Belum Ditangkap Satreskrim Polres Binjai
Aksi Humanis Polrestabes Medan Kawal Penyampaian Aspirasi di Gedung DPRD Sumut
3.096 Pelajar Diterima di UNIMED Melalui Jalur SNBP 2026
komentar
beritaTerbaru