Jumat, 30 Oktober 2026

Sempat Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penyerangan Panah di Belawan "Dikasi" Petugas

Salamuddin Tandang - Senin, 09 Februari 2026 08:19 WIB
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penyerangan Panah di Belawan "Dikasi" Petugas
Ist
Tersangka M alias G (37), warga Jalan TM Pahlawan Belawan, diamankan petugas setelah buron selama 5 bulan.

POSMETRO MEDAN,Belawan – Polsek Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku penganiayaan dengan menggunakan panah terhadap warga yang terjadi pada Minggu, 7 September 2025 lalu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026 setelah pelaku sempat buron selama kurang lebih lima bulan.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah M alias G (37), warga Jalan TM Pahlawan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.IP., pada Minggu, 8 Februari 2026 menjelaskan bahwa tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial D dengan cara memanah korban dari jarak sekitar dua meter.

Baca Juga:

"Akibat perbuatan tersangka, anak panah mengenai mata kiri korban sehingga korban mengalami luka serius. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian," jelas AKP Ponijo.

Ia menerangkan, setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih lima bulan, keberadaan tersangka akhirnya diketahui berada di kawasan Gabion Belawan dan langsung dilakukan penangkapan.

Baca Juga:

"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan (Dikasi, red) ke arah kaki untuk menghentikan perlawanannya," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penyerangan bersama sekitar enam orang rekannya yang masing-masing membawa senapan angin dan panah serta melakukan penembakan ke arah warga. Setelah melakukan penyerangan, tersangka mengaku membuang panah tersebut ke laut.

Kapolsek juga menambahkan bahwa tersangka merupakan residivis dalam kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan.

"Barang bukti yang turut diamankan berupa satu buah jaket yang dipakai tersangka saat melakukan penyerangan dan satu buah anak panah," tambahnya.

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Belawan. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.(lam)

Tags
beritaTerkait
Kenapa Seminar Internasional IECESS FEB Unimed Abal-abal?
Sekda Deli Serdang Lantik Tiga Pejabat Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja
Pemkab Deli Serdang Apresiasi Operasi Polresta, 12 Bandar dan 46,5 Kg Narkotika Diamankan
GRIB Jaya Medan Turun ke Jalan, Ratusan Paket Makanan Dibagikan dalam Jumat Berkah
Forkala Goes to School 4, Perkenalkan Keberagaman Etnik dan Budaya di Sekolah Medan Mulia
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Berkedok Kandang Ayam
komentar
beritaTerbaru