Kejari Binjai Tetapkan Mantan Kadis Pertanian Binjai Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai menggelar press conference di Aula Kejari Binjai terkait penetapan tersangka RG.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Polda Sumut menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang dikirim menggunakan bus angkutan umum dengan modus disembunyikan dalam kemasan oleh-oleh bika ambon. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria asal Kota Medan berinisial ARM dan ZH diamankan petugas.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) pada Kamis (12/2/2026) sekitar tengah malam. Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Medan menuju Muara Jambi menggunakan sarana transportasi darat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya menghentikan sebuah bus angkutan umum di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan terhadap salah satu penumpang berinisial ARM, petugas menemukan dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tumpukan kemasan oleh-oleh bika ambon di dalam tasnya.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil respons cepat atas laporan masyarakat.
Baca Juga:
"Diawali dengan informasi masyarakat pada tengah malam kepada anggota kami bahwa terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar menggunakan bus angkutan umum dari Kota Medan menuju Muara Jambi," ujar Kombes Andy di Medan, Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan, setelah dilakukan pengejaran, bus yang dicurigai berhasil dihentikan di Rantau Prapat dan dilakukan penggeledahan. "Benar ada seorang laki-laki yang kami amankan membawa dua kilogram sabu yang disimpan dalam kemasan oleh-oleh bika ambon," katanya.
Dari hasil interogasi awal terhadap ARM, petugas memperoleh informasi bahwa masih terdapat sisa sabu yang disimpan di rumah rekannya di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Tim kemudian melakukan pengembangan pada Jumat (13/2/2026) dan menggerebek sebuah rumah yang dimaksud.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial ZH yang berperan sebagai pemilik rumah sekaligus penyimpan barang haram tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam kilogram sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian.
"Ada dua pelaku yang kami amankan dengan total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak delapan kilogram," tegas Kombes Andy.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai menggelar press conference di Aula Kejari Binjai terkait penetapan tersangka RG.
Sumut 2 jam lalu
Lapas Muara Bungo Sosialisasikan Mekanisme Kunjungan dan Ibadah Selama Ramadhan.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Toyota Rush dan Truk Tangki Laga Kambing di Jalinsum Asahan, Dua Orang Lukaluka.
Peristiwa 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN Jeritan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultur
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Sebanyak 136 personel Polda Sumut menerima tanda kehormatan Satyalencana Kesetiaan dalam rangkaian Upacara Hari Kes
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Polda Sumut menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang dikirim menggunakan bus a
Medan 4 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Memasuki satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas H Zakiyuddin Harahap,
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Personel Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan mengambil tindakan tegas dengan meratakan lokasi yang diduga kuat menjadi sa
Berita 4 jam lalu
POSMETROMEDAN,Medan Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Pemerintah Kota Medan mencatat lonjakan signifikan kine
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama Polrestabes Medan menggelar Apel Pemantauan Ketentraman Masyarakat menyambut bulan suci
Berita 6 jam lalu