Pansus DPRD Labuhanbatu Bongkar Borok Pendapatan Daerah, Desak Pembentukan Tim Khusus Baru
Pansus DPRD Labuhanbatu membongkar borok Pendapatan Daerah dan mendesak agar Tim Khusus Baru dibentuk.
Sumut 5 menit lalu
Selain APH, BKSDA Sumut diduga Ketua Umum FKSM Sumut Irwansyah, tak memiliki program jelas dalam menjaga barang titipan dari APH atas puluhan hektar lahan Suaka Marga Satwa di Langkat yang hingga kini masih dipanen pekerja Koperasi STM pimpinan Akuang.
Irwansyah menyebutkan, jika pejabat atau ASN yang tak melakukan tugasnya hingga menguntungkan orang lain atau korporasi secara melawan hukum, masuk dalam ranah pelanggaran UU Tindak Pidana Korupsi. Dia mencontohkan, BKSDA Sumut selaku penerima titipan sitaan 98 hektar lahan SM KG LTL yang kini jadi Kebun Sawit bersama dan berkordinasi dengan Kejaksaan dan Polisi seharusnya menjaga dari semua pihak yang tak berkepentingan.
Baca Juga:
"Seharusnya BKSDA Sumut bersama dan kordinasi dengan Jaksa dan Polisi harus jaga objek sitaan. Namun sesuai informasi masyarakat dan pemberitaan media, lahan sitaan Kejati Sumut di SM KG LTL Tanjung Pura Langkat itu kebun sawit nya masih dipanen oleh pekerja Koperasi STM," tegas Irwansyah, Sabtu (21/2/2026).
Jika diakumulasikan atas hasil panen perhektar, sesuai artikel yang ada, maka ditaksir ratusan miliar diperoleh Koperasi STM pimpinan Akuang dari hasil panen perkebunan sawit yang jadi objek sitaan sejak tahun 2022 lalu itu.
Baca Juga:
"Dalam waktu dekat, FKSM Sumut akan laporkan masalah ini ke Presiden RI, KPK dan Jaksa Agung. Agar terang masalahnya, mengapa APH diam, siap pemanen sawit, siapa yang menerima penjualan buah sawit. Harus diusut hingga peredaran uang penjualan swait itu yang diduga mengarah ke Tindak Pidana Pencucian Uang," jabar Aktivis yang dikenal bersuara vokal ini.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media tak berhasil mendapatkan keterangan dari Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng terpidana 10 Tahun Penjara dan Uang Pengganti 856,8 Miliar tingkat Pengadilan Tinggi Medan. Saat beberapa kali disambangi di kediamannya Jalan Jalan Taman Polonia Blok OO No. 78 Kel. Suka Damai Kecamatan Medan Polonia pada Jumat (10/2/2026), Akuang tak berada di rumah nya.
KASUS HUKUMNYA
Sebagaimana diketahui, dalam Putusan Pengadilan Tipikor PN Medan 139/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn tanggal 11 Agustus 2025, terdakwa IMRAN S. Pd. I yang merupakan Kepala Desa Tapak Kuda , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan menjatuhkan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000.00,-(satu miliyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan serta memerintahkan Terdakwa ditahan.
Majelis Hakim juga menyita 52 buah Akte Jual Beli dari Wenny Aditya Kurniawan, SH selaku PPAT Kabupaten Langka. Menyita 61 Buku Tanah, yakni Bundel asli buku tanah Hak Milik No. 12/1975 Desa Tapak Kuda Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat hingga Bundel asli buku tanah Hak Milik No. 116 Desa Pematang Cengal Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat. Menyita 59 Sertifikat Hak Milik (SHM) mulai SHM No. 24 Tahun 2001 hingga SHM No. 116 Tahun 1998.
Lalu turut disita 59 Bidang Tanah mulai dari Sebidang tanah seluas 17.425 M2 di Desa Tapak Kuda Kec. Tanjung Pura hingga Sebidang tanah seluas 18.177 M2 di Desa Pematang Cengal Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat sesuai dengan SHM No. 116 atas nama Lasman tanggal 30 Maret 1998.
Pansus DPRD Labuhanbatu membongkar borok Pendapatan Daerah dan mendesak agar Tim Khusus Baru dibentuk.
Sumut 5 menit lalu
Dinas SDABMBK menekankan disiplin dan kesiapsiagaan musim hujan.
Medan 10 menit lalu
Wabup Taput berpesan agar menaga kekompakan dan kebersihan, menjadikan kawasan jadi Desa Percontohan.
Berita 18 menit lalu
Polsek Siantar Utara mengimbau pekerja rabat beton di Gang Pinus terkait laporan seorang warga binaan.
Sumut 52 menit lalu
Itu juga sekaligus podium pertamanya musim ini. Capaian tersebut merupakan kemenangan perdana Ducati Lenovo Team sejak GP Jepang 2025 lewat
Sport 2 jam lalu
Jadwal Semifinal Piala AFF U19 2026 Timnas Indonesia U19 Menunggu Lawan.
Sport 2 jam lalu
Seorang perempuan asal Inggris bernama Char Grey menjadi perbincangan, setelah mengungkap alasan unik di balik pembelian sebuah boneka.
Inter-Nasional 5 jam lalu
Turun Sampai Tiga Peringkat, Veda Ega Pratama Tempati Posisi Keenam Klasemen Sementara Moto3.
Sport 5 jam lalu
Nilai Tukar Rupiah melemah menjadi Rp18.107 per Dolar AS, melemah 71 poin.
Bisnis 5 jam lalu
Kondisi cuaca Kota Medan Senin 8 Juni 2026 diprakirakan bakal diguyur hujan sedang.
Medan 6 jam lalu