RE Nainggolan — The Untold Stories: Keyakinan, Perjuangan, dan Pengabdian
Oleh Jafar SidikBUKU biografi tokoh masyarakat sekaligus sosok birokrat terkemuka Sumatera Utara, Dr R.E. Nainggolan, MM, The Untold Storie
Lifestyle 24 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan- Terungkap di persidangan jika Topan Ginting memiliki pengawal dan sopir di antaranya ada dari militer.
Ajudan eks Kepala Dinas PUPR Sumut itu terkuak dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (26/2/2026).
Awalnya hakim anggota, Asad Rahim Lubis, menyentil keras ketidakhadiran Aldi Yudistira, ajudan pribadi eks Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang diketahui berlatar belakang militer.
Baca Juga:
Aldi sudah tiga kali mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit.
Hal ini memicu reaksi keras dari majelis hakim saat memeriksa Topan Ginting yang duduk di kursi pesakitan.
Baca Juga:
"Ajudan saudara saja dari militer, sampai tidak mau hadir di persidangan," tegas Asad saat mencecar Topan Ginting yang menjadi terdakwa bersama Rasuli Efendi Siregar, mantan Kepala UPTD PUPR Gunung Tua.
Dalam persidangan, Jaksa KPK, Rudi Dwi Prastiyono, mempertanyakan fasilitas pengamanan yang dimiliki Topan saat menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut di era Gubernur Bobby Nasution.
Topan mengaku memiliki tim pengawal pribadi yang cukup banyak.
"Ada ajudan, dan sopir dua. Itu saya bayar pribadi," ucap Topan menjawab pertanyaan jaksa.
Ketidakhadiran Aldi menjadi krusial karena namanya berulang kali disebut oleh saksi-saksi lain sebagai "pintu masuk" aliran uang suap.
Karena mangkir, keterangan Aldi terpaksa hanya dibacakan oleh jaksa melalui surat yang menyatakan dirinya sedang tidak sehat.
Fakta persidangan mengungkap adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp 50.000.000 dari kontraktor swasta, Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur PT Dalihan Natolu Grup (PT DNG).
Uang tersebut diserahkan melalui anak Kirun, Rayhan Dulasmi, kepada Aldi di dalam mobil di parkiran sebuah hotel.
Berdasarkan keterangan yang dibacakan, uang tersebut dibungkus plastik hitam dan Aldi telah menginformasikan pemberian itu kepada Topan Ginting setibanya di kediaman pribadinya di perumahan elite Royal Sumatera.
"Dalam keterangan Aldi, Topan menjawab, 'ya, sudah'," ungkap jaksa dalam persidangan.
Namun, Topan membantah keras telah menerima uang tersebut.
Meskipun Rayhan, Kirun, dan Aldi secara konsisten menyebutkan adanya penyerahan barang di lokasi parkiran, Topan tetap bersikeras pada pengakuannya tidak tahu-menahu soal uang tersebut.
Topan dan Rasuli kini didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara yang serius.
Persidangan akan terus dilanjutkan untuk menggali pembuktian materiil, termasuk upaya menghadirkan saksi-saksi kunci. (TribunMedan)
Oleh Jafar SidikBUKU biografi tokoh masyarakat sekaligus sosok birokrat terkemuka Sumatera Utara, Dr R.E. Nainggolan, MM, The Untold Storie
Lifestyle 24 menit lalu
Hasil MotoGP Thailand 2026 Marco Bezzecchi Juara
Sport 38 menit lalu
Posmetro Medan , Binjai Luar biasa Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu (wilayah Sumatera) Ahmad Doli Kurnia mau
Inter-Nasional 46 menit lalu
TukTuk adalah ikon transportasi roda tiga tradisional yang berasal dari tahun 1930an, terkenal dengan warna cerah dan suara mesin khasnya.
Inter-Nasional satu jam lalu
Unik! Toprak Razgatlioglu Menang di MotoGP Pakai TukTuk Thailand.
Sport satu jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polres Labuhanbatu melaksanakan penertib
Kriminal 2 jam lalu
Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, 2 Negara Jadi Opsi Pengganti.
Sport 2 jam lalu
Faktafakta Skandal Perselingkuhan Istri Prajurit dengan 13 Anggota TNI, Wanita Menggoda Duluan
Peristiwa 3 jam lalu
Perjalanan Cinta Muzdalifah Empat Kali Menikah, Penuh Likaliku dan Sorotan Publik.
Lifestyle 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Aek Ngadol Rumah Zakat menyalurkan bantuan zakat dalam bentuk bahan pangan kepada 19 warga penyintas banjir di Desa Aek Nga
Sumut 3 jam lalu