Selasa, 22 September 2026

Opsss...Topan Ginting Ternyata Punya Banyak Pengawal, Pengawal Dari Militer 3 Kali Dipanggil Sidang Mangkir

Faliruddin Lubis - Minggu, 01 Maret 2026 14:36 WIB
Opsss...Topan Ginting Ternyata Punya Banyak Pengawal, Pengawal Dari Militer 3 Kali Dipanggil Sidang Mangkir
IST
Mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (depan), saat turun dari mobil tahanan.

Karena mangkir, keterangan Aldi terpaksa hanya dibacakan oleh jaksa melalui surat yang menyatakan dirinya sedang tidak sehat.

Baca Juga:

Fakta persidangan mengungkap adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp 50.000.000 dari kontraktor swasta, Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur PT Dalihan Natolu Grup (PT DNG).

Baca Juga:

Uang tersebut diserahkan melalui anak Kirun, Rayhan Dulasmi, kepada Aldi di dalam mobil di parkiran sebuah hotel.

Berdasarkan keterangan yang dibacakan, uang tersebut dibungkus plastik hitam dan Aldi telah menginformasikan pemberian itu kepada Topan Ginting setibanya di kediaman pribadinya di perumahan elite Royal Sumatera.

"Dalam keterangan Aldi, Topan menjawab, 'ya, sudah'," ungkap jaksa dalam persidangan.

Namun, Topan membantah keras telah menerima uang tersebut.

Meskipun Rayhan, Kirun, dan Aldi secara konsisten menyebutkan adanya penyerahan barang di lokasi parkiran, Topan tetap bersikeras pada pengakuannya tidak tahu-menahu soal uang tersebut.

Tags
beritaTerkait
5 Supplier Diperiksa di Sidang Waterfront City, PH: Tidak Relevan dan Tidak Efisien
Sidang Waterfront City Samosir Tak Ada Aliran Dana ke PPK Enda Ketaren
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun, Kerugian Negara  Rp29,5 Miliar lebih
Penyidik Pidum Polres Belawan Buka Versi Polisi soal Luka Tembak, Proyektil dan Roket Suar
Ahli Pidana Nilai Unsur Etik tak Otomatis Jadi Pidana, PH Sebut Saiful Abdi Layak Dibebaskan
Saksi PT Hutama Karya Sebut Pekerjaan Waterfront City Pangururan Sesuai Volume
komentar
beritaTerbaru