Sabtu, 07 Maret 2026

Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012, Ustadz Kasman Ajak Warga Gedung Johor Lengkapi Data Adminduk untuk Jaminan Kesehatan

Jafar Sidik - Sabtu, 07 Maret 2026 18:36 WIB
Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012, Ustadz Kasman Ajak Warga Gedung Johor Lengkapi Data Adminduk untuk Jaminan Kesehatan
Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012, Ustadz Kasman Ajak Warga Gedung Johor Lengkapi Data Adminduk untuk Jaminan Kesehatan

POSMETRO MEDAN– Anggota DPRD Kota Medan, Ustadz H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., MA, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri ratusan masyarakat yang berasal dari berbagai lingkungan di Kelurahan Gedung Johor. Warga terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai, terutama saat sesi penyampaian materi dan dialog langsung bersama narasumber.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPC PKS Medan Johor Ustadz Surya Bhakti, MA, perwakilan Lurah Kelurahan Gedung Johor Ilham Avif Nasution yang diwakili oleh Nola Nosra, Kepala Lingkungan II Agustia Tria Ningsih, serta Ketua BKM Al Firdaus Ridwan Tharo. Selain itu hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ratusan undangan lainnya yang memadati lokasi kegiatan.

Dalam sambutannya, perwakilan Lurah Kelurahan Gedung Johor menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi Perda tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami berbagai peraturan daerah yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari, khususnya dalam bidang kesehatan.

Sementara itu, dalam pemaparannya Ustadz Kasman menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 merupakan salah satu dasar hukum yang mengatur sistem pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Medan. Perda tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, merata, dan berkualitas.

Ia menegaskan bahwa kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah. Oleh karena itu, keberadaan perda ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik di Kota Medan.

Ustadz Kasman juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program kesehatan pemerintah, salah satunya dengan memastikan kelengkapan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya.

Menurutnya, kelengkapan data adminduk sangat penting karena menjadi syarat utama agar masyarakat dapat terdaftar dalam berbagai program pelayanan kesehatan, termasuk program Universal Health Coverage (UHC) yang saat ini dijalankan oleh pemerintah.

"Melalui program UHC ini, pemerintah berupaya memastikan seluruh masyarakat bisa mendapatkan akses layanan kesehatan secara lebih mudah. Namun tentunya masyarakat juga harus melengkapi data adminduk agar bisa terdaftar dan mendapatkan manfaat dari program tersebut," jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan, karena hal tersebut sangat berpengaruh terhadap akses terhadap berbagai program bantuan dan pelayanan pemerintah.

Selain membahas mengenai jaminan kesehatan, Ustadz Kasman juga mengajak masyarakat untuk semakin peduli terhadap kesehatan diri, keluarga, serta lingkungan sekitar. Menurutnya, menjaga kebersihan lingkungan, menerapkan pola hidup sehat, serta rutin memeriksakan kesehatan merupakan langkah penting dalam mencegah berbagai penyakit.

"Kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Masyarakat harus aktif menjaga kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan, dan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang sudah tersedia," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan interaktif. Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan serta aspirasi terkait pelayanan kesehatan di Kota Medan.

Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan berbagai hal, mulai dari prosedur pendaftaran program UHC, pelayanan di puskesmas, hingga persoalan administrasi kependudukan yang sering menjadi kendala dalam mengakses layanan kesehatan.

Di akhir kegiatan, Ustadz Kasman berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami pentingnya keberadaan Perda tentang sistem kesehatan serta dapat memanfaatkan berbagai program pelayanan kesehatan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Medan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara narasumber, para tokoh masyarakat, serta seluruh peserta yang hadir sebagai bentuk kebersamaan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Kota Medan.(Rez)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru