Jumat, 03 April 2026

FPAN dan PRABU Geruduk BPJS Ketenagakerjaan, Soroti Temuan Ombudsman dan Tunggakan Iuran PT Hugo

Jafar Sidik - Jumat, 03 April 2026 12:15 WIB
FPAN dan PRABU Geruduk BPJS Ketenagakerjaan, Soroti Temuan Ombudsman dan Tunggakan Iuran PT Hugo
FPAN dan PRABU Geruduk BPJS Ketenagakerjaan, Soroti Temuan Ombudsman dan Tunggakan Iuran PT Hugo

POSMETRO MEDAN– Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) bersama organisasi Prabu Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di kantor BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (02/04/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan agar segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang dinilai merugikan pekerja, khususnya terkait Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Dalam orasinya, massa aksi menuntut BPJS Ketenagakerjaan agar mengimplementasikan hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman Sumatera Utara. Temuan tersebut menyoroti adanya dugaan maladministrasi dalam pengelolaan kepesertaan dan pembayaran JHT bagi P3K paruh waktu yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan.

Baca Juga:

"Kami meminta BPJS Ketenagakerjaan tidak mengabaikan temuan Ombudsman. Ini menyangkut hak para pekerja yang seharusnya dilindungi negara," tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.

Selain itu, massa juga menyoroti persoalan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh PUK SPSI AGN di PT Hugo. Disebutkan bahwa sejak tahun 2024 hingga saat ini, perusahaan tersebut belum melunasi kewajiban pembayaran iuran, yang berdampak langsung terhadap jaminan sosial para pekerja.

FPAN menilai persoalan ini harus segera diselesaikan secara transparan dan bertanggung jawab, mengingat hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan oleh perusahaan maupun pihak terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Reza Nasution selaku perwakilan FPAN menjelaskan bahwa organisasi yang mereka bentuk lahir dari kegelisahan bersama atas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi.

"FPAN ini lahir dari buah pikir kawan-kawan yang tergabung dari SPSI AGN dan Prabu. Kami melihat dan mengapresiasi bagaimana SPSI AGN Sumut di bawah pimpinan T.M Yusuf begitu all out dalam memperjuangkan hak-hak buruh, sehingga menjadi inspirasi bagi kami untuk ikut bergerak," ujar Reza.

Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Massa berharap pihak BPJS Ketenagakerjaan segera memberikan respon konkret atas tuntutan yang disampaikan, serta mengambil langkah nyata dalam memperbaiki sistem pelayanan dan kepesertaan demi melindungi hak-hak pekerja di Sumatera Utara.(Rez)

Tags
beritaTerkait
Ombudsman Sumut Temukan Maladministrasi, Desak BPJS Ketenagakerjaan Segera Cairkan JHT PPPK Paruh Waktu di Medan
komentar
beritaTerbaru