Selasa, 14 April 2026

Polrestabes Medan Libas 119 Kasus Kejahatan dan Tangkap 184 Tersangka, Narkoba Jadi Biang Kerok

Jafar Sidik - Senin, 13 April 2026 21:55 WIB
Polrestabes Medan Libas 119 Kasus Kejahatan dan Tangkap 184 Tersangka, Narkoba Jadi Biang Kerok
(Dam)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dan Walikota Medan, Rico Waas bersama jajaran Forkopimda menunjukan barang bukti hasil ungkapan kasus di halaman Apel Mapolrestabes Medan, Senin (13/4/26) sore.

POSMETRO MEDAN- Polrestabes Medan menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Operasi Ketupat Toba 2026. Sebanyak 119 kasus berbagai tindak kejahatan berhasil diungkap dengan mencatatkan 184 tersangka yang kini resmi mendekam di sel tahanan.

Data tersebut dihimpun dari hasil penindakan terhitung sejak tanggal 13 hingga 29 Maret 2026. Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, didampingi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di halaman Apel Mapolrestabes Medan, Senin (13/4/26).

Baca Juga:

Kombes Pol Jean Calvijn menyebutkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, tren pengungkapan kasus oleh Polrestabes Medan mengalami kenaikan signifikan sebesar 24 persen.

"Total ada 119 kasus yang kita ungkap. Rinciannya terdiri dari 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkoba, dan 3 kasus premanisme," ujar Calvijn di hadapan awak media.

Baca Juga:

Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 184 tersangka dengan rincian. 81 Tersangka kasus narkoba,64 Tersangka kasus judi,36 Tersangka kasus kejahatan jalanan,3 Tersangka kasus premanisme.

Kapolrestabes menegaskan bahwa empat jenis tindak pidana Narkoba, Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), dan Premanismemenjadi atensi utama. Menurutnya, narkoba merupakan akar masalah dari berbagai kejahatan lainnya.

"Empat tindak pidana ini menjadi atensi karena adanya 'lingkaran setan'. Sumber utamanya adalah narkoba yang memicu terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme," tegasnya.

Selain itu, Polrestabes Medan juga berhasil menuntaskan 11 kasus prioritas yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Berdasarkan data evaluasi, Polrestabes Medan merilis pemetaan wilayah dengan tingkat kriminalitas tertinggi. Polsek Medan Baru peringkat pertama kasus Curas. Polsek Medan Area tertinggi untuk kasus Curat.Polsek Medan Tembung (Percut Seituan) Wilayah paling rawan untuk kasus Curanmor, judi, premanisme, dan narkoba.

Sementara Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja jajaran Polrestabes Medan. Meski merasa miris dengan banyaknya barang bukti yang disita, Rico menegaskan bahwa Forkopimda Medan tidak akan memberi ruang bagi kriminalitas.

"Ancaman ini serius, tapi Polrestabes Medan jauh lebih serius dalam menjaga kondusifitas kota. Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku narkoba, judi, dan kejahatan jalanan," kata Rico.

Rico juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan, terutama di tingkat lingkungan.

"Untuk Kepling yang terlibat narkoba, dipastikan akan langsung dipecat. Tidak ada ruang bagi pengguna narkoba di lingkungan Pemko Medan," pungkasnya. (Dam)

Tags
beritaTerkait
Rico Waas Apresiasi Keberhasilan Polrestabes Medan Ungkap Ratusan Kasus Kriminal
Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH: Jangan Sampai Ada Hari Berlalu Tanpa Dampak
Polrestabes Medan Gelar Lomba Orasi Damai 2026, Jean Calvijn: Dorong Penyampaian Aspirasi yang Humanis
KSPSI AGN Sabet Juara Harapan 3 di Lomba Orasi Damai Kapolrestabes Medan Cup
Duka Dari Sembahe, Lima Tewas Terkena Longsor, Kapolrestabes Medan Prioritaskan Evakuasi Berikut Foto-fotonya
Kapolrestabes Medan Sampaikan Duka Mendalam
komentar
beritaTerbaru