Selasa, 16 Juni 2026

Satpol PP Medan Dinilai Tunjukkan “Kebodohan” Soal K3, Pembongkaran di Titi Kuning Diduga Langgar UU

Jafar Sidik - Jumat, 17 April 2026 22:17 WIB
Satpol PP Medan Dinilai Tunjukkan “Kebodohan” Soal K3, Pembongkaran di Titi Kuning Diduga Langgar UU
(Dam)
Pembongkaran bangunan di Komplek Perumahan Damai Indah, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, pada Rabu (15/4)

- Setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatannya.

- Setiap pemberi kerja wajib menyediakan APD dan memastikan penggunaannya.

Baca Juga:

- Setiap pekerjaan dengan risiko tinggi wajib diawasi oleh tenaga ahli K3 yang kompeten.

Selain itu, ketentuan ini juga diperkuat oleh Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menegaskan kewajiban perlindungan tenaga kerja, termasuk aspek keselamatan kerja.

Baca Juga:

Jika terbukti melanggar, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi pidana maupun administratif, karena kelalaian terhadap K3 bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan manusia.

Cerminan Buruk Aparat Penegak Perda

Alih-alih menjadi contoh dalam penegakan aturan, tindakan Satpol PP Kota Medan justru dinilai mencoreng wajah penegakan hukum itu sendiri. Pernyataan yang menyebut K3 hanya sebagai "urusan administrasi" menunjukkan rendahnya pemahaman terhadap regulasi yang seharusnya menjadi dasar dalam setiap kegiatan operasional.

Padahal sebelumnya, berbagai elemen masyarakat, termasuk Prabu Peduli K3, telah menggelar aksi damai di Kantor Wali Kota Medan selama dua hari berturut-turut untuk mendesak penguatan pengawasan K3 di Sumatera Utara yang disebut sudah memasuki "zona merah".

"Ini bukan sekadar kelalaian, ini kebodohan yang dipertontonkan ke publik. Mereka yang seharusnya menegakkan aturan, justru melanggar aturan paling mendasar," pungkas Sastriadi.

Desakan Evaluasi dan Sanksi

Tags
beritaTerkait
Rico Waas Perkuat Satpol PP, Damkar dan Satlinmas: Profesional, Humanis dan Siap Jadi Garda Terdepan Pelindung Warga
Tingkatkan PAD, Bapenda dan Satpol PP Kota Medan Gelar Penindakan Terpadu Pajak Reklame
Satpol PP dan Bapenda Bersinergi Meningkatkan PAD Dari Pajak Reklame, Restauran Dan Hotel
Satpol PP Kota Binjai Datangi Cafe Tabo Binjai yang Meresahkan
Sidak Gemilang Ramadan: RAEYE Mendadak Gelap saat Satpol PP Datang, Diduga Kelabui Petugas
Abaikan Standar K3, Pembongkaran Reklame oleh Satpol PP Medan Menuai Kecaman Keras
komentar
beritaTerbaru