POSMETRO MEDAN- Polsek Marbau kembali menunjukkan kecerdikan menelusuri jejak kejahatan. Sabtu malam (1/8/2026) pukul 22.00 Wib, tim opsnal Reskrim Polsek Marbau berhasil membongkar penyembunyian narkoba yang diselipkan di tempat tak terduga, di Dusun V Desa Tubiran.
Berdasarkan informasi warga, tim segera bergerak ke lokasi.
Sesampainya di sana terlihat sekelompok orang yang langsung bubar saat melihat kedatangan petugas.
Baca Juga:
Tim berhasil mengamankan satu orang yaitu Aldi Fratama alias Acil (20 tahun) warga Dusun Impres Tanah Seribu.
Baca Juga:
Saat pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan barang bukti tersembunyi di dalam kandang ayam belakang rumah warga Nuriana.
Barang bukti yang disita lengkap menunjukkan pelaku adalah pengedar aktif:
- Sabu seberat 2,63 gram/bruto
- 1 unit timbangan elektrik
- Uang tunai hasil transaksi
Tags
beritaTerkait
komentar