Rabu, 17 Juni 2026

Satpol PP Medan Dinilai Tunjukkan “Kebodohan” Soal K3, Pembongkaran di Titi Kuning Diduga Langgar UU

Jafar Sidik - Jumat, 17 April 2026 22:17 WIB
Satpol PP Medan Dinilai Tunjukkan “Kebodohan” Soal K3, Pembongkaran di Titi Kuning Diduga Langgar UU
(Dam)
Pembongkaran bangunan di Komplek Perumahan Damai Indah, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, pada Rabu (15/4)

Peristiwa ini memunculkan desakan agar Pemerintah Kota Medan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP dan SDABMBK. Selain itu, aparat yang terlibat diminta untuk diperiksa dan diberikan sanksi tegas jika terbukti lalai.

Jika dibiarkan, praktik abai K3 seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa—sesuatu yang seharusnya bisa dicegah dengan kepatuhan terhadap aturan yang sudah jelas.(Dam)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Perkuat Satpol PP, Damkar dan Satlinmas: Profesional, Humanis dan Siap Jadi Garda Terdepan Pelindung Warga
Tingkatkan PAD, Bapenda dan Satpol PP Kota Medan Gelar Penindakan Terpadu Pajak Reklame
Satpol PP dan Bapenda Bersinergi Meningkatkan PAD Dari Pajak Reklame, Restauran Dan Hotel
Satpol PP Kota Binjai Datangi Cafe Tabo Binjai yang Meresahkan
Sidak Gemilang Ramadan: RAEYE Mendadak Gelap saat Satpol PP Datang, Diduga Kelabui Petugas
Abaikan Standar K3, Pembongkaran Reklame oleh Satpol PP Medan Menuai Kecaman Keras
komentar
beritaTerbaru