Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni, melainkan ikatan sakral yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, cinta, dan kasih sayang hingga akhir hayat.
"Atas nama Pemerintah Kota Medan, kami mengucapkan selamat kepada pasangan pengantin. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah," tutupnya.
Baca Juga:
Kegiatan GAS Nikah ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan, sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi keluarga di masa depan.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Kementerian Agama menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan GAS Nikah yang dinilai sangat positif. Ia berharap program ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mendorong masyarakat mencatatkan pernikahan secara resmi demi kepastian hukum dan perlindungan keluarga.
Baca Juga:
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, unsur pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.(ATN)
Tags
beritaTerkait
komentar