POSMETRO MEDAN,Medan – Gerakan Sadar (GAS) Nikah yang digelar oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan,Sumatera Utara berlangsung meriah di kawasan Car Free Day, Lapangan Merdeka, Minggu (3/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara.

Baca Juga:
Acara tersebut turut dirangkaikan dengan prosesi pernikahan pasangan Melisa Putri dan mempelai pria yang merupakan putra dari Bapak Suryanto dan Ibu Mariana.
Sementara itu, mempelai wanita merupakan putri dari Almarhum Bapak Rustam. Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. Ahmad Jayadi, yang hadir dari Jakarta.
Baca Juga:

Wali Kota Medan, Rico Waas, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada APRI atas inisiatif pelaksanaan Gerakan Sadar Nikah. Ia menekankan bahwa masih banyak pernikahan di masyarakat yang belum tercatat secara resmi atau dikenal dengan istilah nikah siri.
"Pernikahan yang tidak tercatat akan menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari, terutama terkait administrasi kependudukan, pendidikan anak, hingga akses terhadap bantuan pemerintah. Oleh karena itu, pencatatan pernikahan menjadi hal yang sangat penting," ujar Rico Waas.

Ia menjelaskan, melalui program ini pasangan yang menikah langsung mendapatkan dokumen resmi seperti buku nikah dan pembaruan data kependudukan, sehingga status pernikahan mereka diakui secara hukum negara.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni, melainkan ikatan sakral yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, cinta, dan kasih sayang hingga akhir hayat.
"Atas nama Pemerintah Kota Medan, kami mengucapkan selamat kepada pasangan pengantin. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah," tutupnya.
Kegiatan GAS Nikah ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan, sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi keluarga di masa depan.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Kementerian Agama menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan GAS Nikah yang dinilai sangat positif. Ia berharap program ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mendorong masyarakat mencatatkan pernikahan secara resmi demi kepastian hukum dan perlindungan keluarga.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, unsur pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.(ATN)
Tags
beritaTerkait
komentar