Minggu, 03 Mei 2026

Wow! Ada Nikah di CFD, Rico Waas: Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lihat Foto-fotonya

Faliruddin Lubis - Minggu, 03 Mei 2026 22:04 WIB
Wow! Ada Nikah di CFD, Rico Waas: Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lihat Foto-fotonya
Foto-foto: Raden Arman
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, hadir langsung untuk memberikan dukungan penuh sekaligus menyaksikan prosesi pernikahan Melisa Putri dan pasangannya.

POSMETRO MEDAN, Medan- Suasana Minggu pagi di kawasan Car Free Day (CFD) Lapangan Merdeka Medan, tampak berbeda dari biasanya, Minggu (3/5/2026). Ini foto-fotonya.

Bukan sekadar olahraga, ribuan mata tertuju pada sebuah prosesi sakral yang menjadi bagian dari Gerakan Sadar (GAS) Nikah yang diinisiasi oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan.

Baca Juga:

Wali KotaMedan, Rico Tri Putra Bayu Waas, hadir langsung untuk memberikan dukungan penuh sekaligus menyaksikan prosesi pernikahan Melisa Putri dan pasangannya. Kehadiran Rico Waas menjadi simbol bahwa Pemko Medan berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi setiap keluarga di kota Medan.

Baca Juga:

​Dalam sambutannya, Rico Waas menekankan bahwa cinta saja tidak cukup dalam sebuah pernikahan. Ia menyoroti fenomena "nikah siri" yang masih kerap ditemukan di masyarakat, yang menurutnya berisiko menimbulkan kerumitan administratif di masa depan.

"Pernikahan yang tidak tercatat akan menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari, terutama terkait administrasi kependudukan, pendidikan anak, hingga akses terhadap bantuan pemerintah. Oleh karena itu, pencatatan pernikahan menjadi hal yang sangat penting," kata Rico Waas.

Tags
beritaTerkait
Rico Waas: Pernikahan Ikatan Sakral Yang Harus Dijaga Hingga Akhir Hayat
Lihat Jejak Kejahatannya Sejak Januari Hingga Maret 2026
Rico Waas: Guru Harus Jadi Sahabat, Kedekatan Emosional Jadi Fondasi Pendidikan
Satuan Brimob Polda Sumut Siaga Humanis di Kantor DPRD Medan
Rico Waas Tegaskan Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Dugaan Permintaan Uang Seret Nama Kajari Medan Mencuat di Sidang Tipikor Kupang
komentar
beritaTerbaru