Senin, 04 Mei 2026

Alamak! Nunggak SPP, Siswa SMP Pancabudi Dilarang Ikut Ujian

Administrator - Senin, 04 Mei 2026 14:54 WIB
Alamak! Nunggak SPP, Siswa SMP Pancabudi Dilarang Ikut Ujian
IST
Sekolah Swasta Pancabudi, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

POSMETRO MEDAN,Medan -- Senin (04/05/2026) diselimuti mendung hari ini, nyaris saja menghancurkan masa depan seorang siswaSMP kelas 9/3 di sekolah swasta Pancabudi, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

Pasalnya, siswa tersebut hampir saja batal ikutujian sekolah gara-gara belum melunasi uang sekolah.

DN sebut saja nama siswa tersebut sengaja menyamarkan namanya agar sang anak tak malu lantaran dilarangikutujian karena menunggakuang sekolah.

Baca Juga:

"Kalau tidak dilunasi, teman saya itu harus mengulang tahun depan," kata siswa lain, teman DN. Dari mulut siswa inilah terbongkar bahwa DN nyaris batal ikutujian.

"DN menunggakuang sekolah sampai jutaan. DN mengaku tidak bisa membayar uang sekolah karena orang tuanya belum mempunyai uang,"ucap teman DN.

Baca Juga:

" Orang tua DN bilang agar ikutujian saja dulu, nanti sehabis ujian atau besok lusa baru bisa kasih uang sekolah," jelas teman DN lagi.

Meski sudah menyampaikan alasan belum ada uang ke pihak sekolah, DN tetap diwajibkan harus menyelesaikan pembayaran terlebih dahulu agar bisa ikutujian.

Pihak sekolah disebutkannya melarang keras DN ikutujian sebelum tunggakan uang sekolah dilunasi.

"Menurut si DN, yang keras melarang dia ikutujian adalah wakil kepala sekolah, Ibu Rahmah dan Pak Faisal," ucapnya.

Syukurnya CH, ayah DN, datang ke sekolah Senin pagi itu juga. Dia bermohon agar anaknya diizinkan ujian dengan syarat tunggakan uang sekolah DN akan dicicil selama beberapa bulan saja, sesuai kemampuannya.

Pihak sekolah awalnya bersikeras harus dilunasi, namun beruntungnya pihak yayasan memberikan keringanan. Alhasil, DN diperbolehkan ikutujian dengan mencicil tunggakan.

"Tapi gara-gara sempat dilarang, DN nggak bisa ikutujian sesion mata pelajaran pertama. DN juga sempat mau nangis tadi karena takut gak bisa ujian, bang. Dia hanya dibolehkan ujian susulan setelah selesai ujian, minggu depan," kata CH kepada wartawan.

Sayangnya Kepala Sekolah SMP Swasta Pancabudi, hingga baqda Zuhur belum berhasil dimintai penjelasan mengenai pengalaman pahit yang dialami DN, seorang siswanya.

Pelarangan siswa mengikuti ujian akhir karena menunggakuang sekolah (SPP) ini adalah tindakan yang bertentangan dengan hak pendidikan anak.

Meskipun sekolah, terutama swasta, membutuhkan biaya operasional, Dinas Pendidikan umumnya menegaskan bahwa alasan finansial tidak dibenarkan untuk menghalangi hak siswa mengikuti ujian.

Dinas Pendidikan setempat hendaknya memberikan teguran kepada pihak sekolah yang melarang siswaujian dan meminta agar siswa tersebut diizinkan mengikuti ujian susulan. (rel/usa)

Tags
beritaTerkait
Rico Waas: Guru Harus Jadi Sahabat, Kedekatan Emosional Jadi Fondasi Pendidikan
Mahasiswa ITBI Protes Dana KIP Diduga Dipotong Rp200 Ribu oleh Kampus
Warga Namu Ukur Selatan Resah Terduga Pelaku Teror RS Berkeliaran
7.627 Peserta Ikuti UTBK-SNBT 2026 di Unimed
Pelantikan KA KAMMI Sumut Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Orang
Alamak! Video Bokef Pelajar SMP Beredar
komentar
beritaTerbaru