Senin, 11 Mei 2026
Dari Asahan hingga Medan

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

Salamuddin Tandang - Senin, 11 Mei 2026 17:37 WIB
KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat
Ist
KPK mendorong nilai-nilai antikorupsi tidak berhenti sebatas regulasi dan penegakan hukum, tetapi menjadi sikap hidup (way of life) yang mengakar dalam tata kelola pemerintahan, dunia usaha hingga kehidupan sosial masyarakat.

Dorong Dunia Usaha Berintegritas

Pelibatan sektor usaha dalam agenda pemberantasan korupsi juga menjadi fokus penting KPK. Melalui kegiatan 'Dunia Usaha Antikorupsi', para pelaku usaha di Asahan didorong memahami pentingnya menjalankan bisnis yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi sebagai fondasi iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Baca Juga:

"Melalui program bimbingan teknis dan edukasi, pelaku usaha didorong menjauhi praktik-praktik koruptif seperti suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan, serta memperkuat prinsip good corporate governance dalam aktivitas bisnis sehari-hari," jelas Johnson.

Menurutnya, keterlibatan dunia usaha menjadi semakin krusial karena tidak sekadar berperan sebagai penggerak ekonomi, melainkan juga rentan terhadap praktik korupsi apabila tidak ditopang sistem pengawasan dan budaya integritas yang kuat. KPK memandang penguatan kesadaran antikorupsi di kalangan pelaku usaha penting guna membangun ekosistem ekonomi yang sehat dan berdaya saing.

Baca Juga:

Bangun Integritas dari Lingkungan Keluarga

KPK juga menekankan pentingnya membangun integritas sejak lingkup paling dasar, yakni keluarga. Melalui program 'Keluarga Berintegritas', KPK memandang keluarga sebagai ruang pertama dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

"Ketika keluarga mampu menjadi ruang tumbuhnya integritas, khususnya keluarga penyelenggara negara. Ini menjadi fondasi penting untuk menumbuhkan konsistensi, tanggung jawab, dan kejujuran," pungkas Johnson.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, KPK berharap pemberantasan korupsi tidak hanya dipahami sebagai proses penindakan hukum semata, tetapi berkembang menjadi gerakan kolektif yang menumbuhkan kesadaran, keteladanan, serta budaya integritas di tengah masyarakat. Keterlibatan aktif publik dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penguatan budaya antikorupsi di berbagai sektor kehidupan.(rel)

Tags
KPK
beritaTerkait
Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP
Polresta Deli Serdang Bersama Polda Sumut Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor
Hasil Survei: Perempuan Indonesia lebih banyak Berselingkuh
Lurah Sebar Proposal Minta Bantuan, Camat Polonia: Sedang Diperiksa Inspektorat
Deli Art Community Gelar Diskusi Perempuan dan Spiritualitas
Bus Halmahera Kecelakaan di Tol Sergai, 4 Penumpang Tewas
komentar
beritaTerbaru