Rabu, 20 Mei 2026

Mantap!!! Tak Ditanggung BPJS, Korban Begal Dibiayai Pemko Medan

Evi Tanjung - Rabu, 20 Mei 2026 20:05 WIB
Mantap!!! Tak Ditanggung BPJS, Korban Begal Dibiayai Pemko Medan
ist
Wali kota Medan menjenguk korban bekal di simpang Dobi Jln Yos Sudarso, saat ini ibu dan anak itu dirawat di RS USU

POSMETRO MEDAN, Medan -Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan seluruh biaya pengobatan korban kejahatan jalanan, termasuk begal, ditanggung Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui APBD.

Kepastian itu disampaikan Rico Waas usai menjenguk Timoria Sitorus (52) dan putrinya, Chelsea (18), korban begal sadis di Jalan KL Yos Sudarso, di Rumah Sakit Umum Universitas Sumatera Utara (RSU USU), Rabu (20/5/2026).

"Pemko Medan telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur bantuan bagi warga korban tindak kriminalitas jalanan agar tidak terbebani biaya pengobatan," kata Rico Waas.

Baca Juga:

Menurut Rico, kebijakan tersebut diterbitkan karena layanan BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan bagi korban tindak kriminalitas.

Karena itu, Pemko Medan mengambil langkah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan medis tanpa harus memikirkan biaya.

Baca Juga:

"Kami berharap korban begal bisa tenang. Jangan sampai setelah menjadi korban, mereka masih terbebani dengan biaya pengobatan," ujarnya.

Rico mengatakan kehadirannya di RSU USU tidak hanya untuk memberikan dukungan moril kepada korban, tetapi juga memastikan kebijakan yang telah dibuat benar-benar berjalan di lapangan.

Ia menambahkan, Pemko Medan telah menjalin kerja sama dengan sejumlah rumah sakit di Kota Medan dan sekitarnya untuk melayani korban kejahatan jalanan.

Beberapa rumah sakit yang telah bekerja sama di antaranya RSUP H Adam Malik, RSU Haji Medan, RSUD dr Pirngadi Medan, RSU USU, RSUD H Bachtiar Djafar, hingga sejumlah rumah sakit swasta.

Peraturan Wali Kota Medan Nomor 26 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan ditetapkan pada 6 April 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Rico didampingi Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medik RSU USU, dr Muhammad Rizki Yaznil.

Menurut Rizki, kondisi Timoria Sitorus saat ini terus membaik meski masih mengalami komplikasi infeksi paru.

"Cedera di kepala sudah membaik. Saat ini tim medis juga menangani luka di bagian wajah yang nantinya akan ditangani dokter bedah plastik," ujarnya, Muhammad Rizki.

Diketahui, Timoria Sitorus dan putrinya menjadi korban begal di Simpang Dobi, Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Jumat (8/5/2026) dini hari.

Saat itu, keduanya sedang dalam perjalanan untuk berbelanja keperluan dagangan.Motor yang mereka kendarai dipepet komplotan begal, lalu ditendang hingga terjatuh.

Timoria mengalami benturan keras di kepala, sedangkan putrinya mengalami luka bacok di bagian kaki.Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban.(Sumber: FB Posmetro Medan Marlen)

Tags
beritaTerkait
Lurah dan LPM Sebar Proposal ke Pelaku Usaha, Rico dan Inspektorat Belum Komentar
Lyodra Ginting Guncang Hermina Hall Dalam Perayaan Paskah Oikumene Pemko Medan
Airin Rico Waas:Dongeng Adalah Jembatan Cerdas Generasi Masa Depan
Sinergi Pemko Medan dan Lintas Instansi Percepat Pembangunan Jembatan Penyeberangan di Jalan Adi Sucipto
Wujudkan Kepedulian Antar-Daerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri
Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, Pemko Medan Hadirkan Ruang Sehat dan Dorong UMKM Lokal
komentar
beritaTerbaru