Kamis, 04 Juni 2026

Nilai Pemerasan Kasus yang Jerat Silmy Karim dkk Capai Ratusan Miliar

Administrator - Kamis, 04 Juni 2026 13:19 WIB
Nilai Pemerasan Kasus yang Jerat Silmy Karim dkk Capai Ratusan Miliar
Istimewa
Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim

2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)

3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)

Baca Juga:

4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)

5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)

6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)

7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi sri priambudi (JSP)

8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST)

Budi menjelaskan delapan orang tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilengkapi dengan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut," kata Budi.

Budi mengatakan delapan orang tersangka tersebut kemudian langsung dilakukan penahanan. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Tersangka Dugaan Pemerasan
komentar
beritaTerbaru