Operasi ini, urai Sugeng Teguh Santoso, harus melibatkan pasukan Brimob dan berkoordinasi ketat secara lintas sektoral dengan Direktorat Imigrasi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa ratusan WNA yang ditangkap berasal dari berbagai negara di Asia.
Baca Juga:
Komposisi sindikat internasional ini didominasi oleh 228 warga negara Vietnam, diikuti 57 warga negara China, 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, 5 warga negara Thailand, serta masing-masing 3 warga negara dari Malaysia dan Kamboja.
"Perlu kami sampaikan bahwa terhadap 321 pelaku, yang kami akan titipkan adalah 320 orang karena mereka adalah warga negara asing. Sedangkan yang 1 orang (WNI) akan tetap kami bawa ke Bareskrim," tegas Brigjen Wira Satya Triputra, Minggu (10/5/2026).
Baca Juga:
Dengan mengenakan baju tahanan, ratusan WNA tersebut langsung digiring dan dikawal ketat untuk dititipkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di wilayah Jakarta guna proses hukum dan keimigrasian lebih lanjut.
Meskipun memberikan apresiasi yang luar biasa, IPW mengingatkan Polri agar tidak berpuas diri dengan hanya menangkap para pekerja lapangan. Sugeng Teguh Santoso mendesak institusi Polri untuk terus bergerak ke atas demi memenggal kepala dari gurita bisnis haram ini.
"IPW mendorong institusi Polri untuk mendalami aktor-aktor intelektualnya dan bandar-bandar judi besar. Sebab, judi online ini akan merusak mental masyarakat Indonesia, terutama di kalangan bawah," pungkas Sugeng. (HBB)
Tags
beritaTerkait
komentar