POSMETRO MEDAN, Tanjungbalai – Aktivitas Gudang KL, perusahaan pengolahan ikan asin yang beroperasi di Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, kembali menjadi sorotan publik.
Perusahaan tersebut kini menghadapi gelombang protes dari sejumlah organisasi mahasiswa dan pegiat lingkungan yang menilai aktivitas operasional gudang, diduga telah menimbulkan dampak lingkungan serta keresahan di tengah masyarakat.
Sorotan terhadap Gudang KL mencuat setelah warga sekitar menyampaikan berbagai keluhan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pengolahan ikan asin.
Baca Juga:
Keluhan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Aliansi Perjuangan Mahasiswa Indonesia (APMI), Barisan Intelejen Masyarakat (BIM), Komunitas Peduli Lingkungan (KOPLING), dan Pergerakan Mahasiswa Pesisir (PMP).
Ketua Aliansi, Alrifai Zuhairi Syah atau Bung Aldo, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah dan instansi terkait.
Baca Juga:
"Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, informasi masyarakat, dan berbagai laporan yang kami terima, terdapat dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lokasi perusahaan," katanya.
Aliansi menyoroti beberapa persoalan yang dinilai mendesak untuk ditangani, mulai dari dugaan pencemaran aliran sungai, menurunnya kualitas lingkungan permukiman warga, munculnya aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan masyarakat, hingga dugaan terganggunya aktivitas belajar mengajar pada sekolah-sekolah yang berada di sekitar kawasan operasional perusahaan.
Selain persoalan lingkungan, transparansi pengelolaan limbah dan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan hidup juga menjadi perhatian.
Bahkan, aliansi mahasiswa meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan perusahaan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran administrasi maupun penyimpangan prosedur dalam proses penerbitannya.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, massa aksi melakukan long march dari lokasi Gudang KL di Kecamatan Teluk Nibung menuju Kantor Pemerintah Kota Tanjungbalai dan berakhir di Kantor DPRD Kota Tanjungbalai.
Saat tiba di Kantor Wali Kota Tanjungbalai, massa aksi diterima langsung oleh Asisten II Pemerintah Kota Tanjungbalai, Tajul Abrar.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah agar tidak menutup mata terhadap berbagai keluhan masyarakat yang telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir.
Menanggapi aspirasi tersebut, Tajul Abrar menyatakan Pemerintah Kota Tanjungbalai akan menindaklanjuti seluruh laporan dan tuntutan yang disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan verifikasi lapangan.
Sementara itu, pihak Gudang KL membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepada perusahaan. Humas Gudang KL, Ihsan, saat ditemui di lokasi perusahaan, Kamis (11/6/2026), menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuang limbah pengasinan ikan ke sungai.
"Kami tidak membuang limbah pengasinan ikan ke sungai. Seluruh aktivitas perusahaan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku dan telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai," ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut belum mampu meredakan desakan masyarakat dan mahasiswa yang meminta adanya pembuktian melalui audit lingkungan independen serta pengujian kualitas air, udara, dan tanah di sekitar kawasan operasional perusahaan.
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni mendesak Wali Kota Tanjungbalai menutup sementara operasional Gudang KL hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan, melakukan audit lingkungan secara menyeluruh, memeriksa seluruh dokumen perizinan perusahaan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Tanjungbalai, serta meminta perusahaan bertanggung jawab apabila terbukti menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan.
Aliansi juga mengingatkan adanya komitmen yang pernah disepakati perusahaan dengan masyarakat pada tahun 2022. Oleh karena itu, mereka meminta seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Kota Tanjungbalai, untuk bertindak transparan dan tidak mengabaikan laporan warga.
Hingga kini, polemik Gudang KL masih menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan investigasi menyeluruh agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan. (Red/TER)
Tags
beritaTerkait
komentar