Jumat, 24 Juli 2026

Massa Aksi Geram, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Evi Tanjung - Jumat, 24 Juli 2026 04:58 WIB
Massa Aksi Geram, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Kholik
Unjuk rasa di depan gerbang Kantor UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara berlangsung damai.

POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu - Sejumlah massa aksi Serikat Pemuda Peduli Pantai Labuhanbatu (SPPPLU) meluapkan kemarahan mereka terhadap aktivitas angkutan dan bongkar muat minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) Kementrian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut di Pelabuhan UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang, yang diduga tidak memenuhi ketentuan administrasi.

Massa bahkan mengancam akan menghadang setiap truk CPO yang tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen saat melintas maupun melakukan bongkar muat.

Ancaman tersebut disampaikan sebagai bentuk protes atas dugaan lemahnya pengawasan terhadap kendaraan pengangkut CPO melintas ugal - ugalan. Massa menilai seluruh aktivitas distribusi CPO harus dilakukan secara terbuka dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku, termasuk terkait dokumen legalitas pengangkutan, dan bongkar muat.

Baca Juga:

"Kami meminta perusahaan menunjukkan dokumen yang lengkap. Jika tidak bisa membuktikan legalitasnya, kami siap melakukan aksi penghadangan sebagai bentuk pengawasan masyarakat," tegas salah seorang perwakilan massa aksi

"Kami meminta UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang menghentikan sementara aktivitas bongkar muat CPO PT Hijau Pryan Perdana (HPP) kepada pihak PT Sinar Maritim Anugrah sebagai pihak pengangkut CPO sampai seluruh proses evaluasi selesai dilakukan.. Di depan gerbang Kantor UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Kamis (23/7/2026) sekira pukul 11 Wib sampai selesai.

Baca Juga:

Koordinator Aksi SPPPLU, Fikril Hakim didampingi Koordinator Lapangan, Chairil Adha Nasution menegaskan bahwa kegiatan unjuk rasa dilakukan secara damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Geger! Pria Lajang 52 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Ruko, Cuma Pakai Celana Dalam
Pemko dan BNN Pematangsiantar Serahkan Bioflok dan Tenis Meja ke Kelurahan Bukit Sofa Kampung Bersinar
Ada Spanduk Bertuliskan Minta PAW-kan Anggota DPRD Sumut Partai NasDem Diduga Terlibat Prostitusi
Kuasa Hukum Serang Konstruksi Dakwaan Korupsi Bantuan Bencana Samosir: Kalau Persoalannya Pemindahbukuan, Mengapa Bank tak  Diproses?
Mutiara Kids Binjai Berbagi untuk Anak dan Pejuang Keluarga
Usut Ledakan Pipa Gas yang Tewaskan 3 Orang, Polisi dan PGN Kembali Olah TKP di Grand Polonia Medan
komentar
beritaTerbaru