POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu - Sejumlah massa aksi Serikat Pemuda Peduli Pantai Labuhanbatu (SPPPLU) meluapkan kemarahan mereka terhadap aktivitas angkutan dan bongkar muat minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) Kementrian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut di Pelabuhan UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang, yang diduga tidak memenuhi ketentuan administrasi.
Massa bahkan mengancam akan menghadang setiap truk CPO yang tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen saat melintas maupun melakukan bongkar muat.
Ancaman tersebut disampaikan sebagai bentuk protes atas dugaan lemahnya pengawasan terhadap kendaraan pengangkut CPO melintas ugal - ugalan. Massa menilai seluruh aktivitas distribusi CPO harus dilakukan secara terbuka dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku, termasuk terkait dokumen legalitas pengangkutan, dan bongkar muat.
Baca Juga:
"Kami meminta perusahaan menunjukkan dokumen yang lengkap. Jika tidak bisa membuktikan legalitasnya, kami siap melakukan aksi penghadangan sebagai bentuk pengawasan masyarakat," tegas salah seorang perwakilan massa aksi
"Kami meminta UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang menghentikan sementara aktivitas bongkar muat CPO PT Hijau Pryan Perdana (HPP) kepada pihak PT Sinar Maritim Anugrah sebagai pihak pengangkut CPO sampai seluruh proses evaluasi selesai dilakukan.. Di depan gerbang Kantor UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Kamis (23/7/2026) sekira pukul 11 Wib sampai selesai.
Baca Juga:

Koordinator Aksi SPPPLU, Fikril Hakim didampingi Koordinator Lapangan, Chairil Adha Nasution menegaskan bahwa kegiatan unjuk rasa dilakukan secara damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
Tags
beritaTerkait
komentar